Showing posts with label animals. Show all posts
Showing posts with label animals. Show all posts

Tuesday, September 6, 2016

Nyanyian Siamang Si Primata Setia Tak Gemar Selingkuh

 Habitat adalah kawasan yang terdiri dari berbagai komponen, merupakan kesatuan fisik  dan  biotik,  dipergunakan  sebagai  tempat  hidup  serta  berkembang biak. Habitat  dengan  vegetasi  yang  memiliki  tajuk  kontinyu  antara satu  pohon  ke  pohon  lainnya  berperan  penting  bagi siamang dalam  melakukan pergerakan brakhiasi dengan cepat untuk berayun dari pohon ke pohon lain karena siamang jarang turun ke lantai huta.

Siamang menghabiskan sebagian besar hidupnya diatas pohon. Kehidupan mereka didominasi dengan bergelantung dari satu Ketika bergerak lambat, mereka memegang satu cabang dengan satu tangan, sedangkan tangan yang satunya belum dilepas dari cabang yang sebelumnya cabang ke cabang lain. Proses yang dilakukan seperti ini disabut brachiating. Ketika tangan berhasil memegang cabang yang ke dua, tangan baru akan melepas cabang yang pertama dan beralih ke cabang ke tiga.


Ketika bergerak cepat, siamang sering melepas pegangan tangan yang ada dicabang pertama, kemudian bergelantung memegang cabang kedua. Proses seperti ini membutuhkan tenaga yang lebih. Ketika melakukan brachiating, posisi jari tangan seperti memegang pada manusia(empat jari bergabung menjadi satu sementara jari yang satunya berada pada posisi yang berlawanan dari empat jari yang lain). Siamang juga dapat berjalan dipohon dan cabang-cabang kecil menggunakan kakinya yang dibantu oleh tangan terulur untuk membantu menjaga keseimbangan. Siamang dapat melompat dari satu cabang ke cabang pohon yang lain. Dalam satu lompatan dapat mencapai 30 kaki atau 9 m. Salah satu kelemahan siamang adalah tidak suka air dan tidak dapat berenang.


Penyebaran Hylobates tergantung  pada  kualitas habitatnya.   Kualitas  habitat  yang  semakin  baik, akan semakin  banyak  jumlah kelompok  yang  ada  di  dalamnya. Jarak  antar  kelompok semakin  berdekatan  dan angka  kepadatannya  juga  semakin  tinggi. Siamang  menempati  hutan  tropis primer  atau  sekunder   mulai   dari   dataran   rendah   hingga   perbukitan   dengan ketinggian  3800  m.   Penyebaran siamang di Sumatera  tersebar luas mulai dari Sumatera bagian utara(Aceh) hingga  kebagian  selatan. Siamang di  Sumatra  terdapat  di rangkaian  Pegunungan  Bukit Barisan yang  terletak  memanjang  di  bagian  barat Sumatra dan lebih menyukai hutan dataran rendah dan perbukitan.


Keberadaan siamang di alam liar semakin terancam, karena berubahnya habitat menjadi kawasan perkebunan. Salah satu habitat siamang di Provinsi Bengkulu adalah Bukit Kaba, kawasan yang telah di tetapkan sebagai Taman Wisata Alam, yang memiliki dasar hukum sebagai kawasan konservasi, kian kini, populasinya mengalamni keterdesakan akibat perambahan hutan di seluruh kawasan sabuk Bukit Kaba, khususnya di wilayah kabupaten Kepahiang hingga Bengkok,.

Kawasan ini telah di rambah hingga mencapai 2 Km mendekati puncak gunung Kaba yang merupakan Gunung api aktif tipe A. tak hanya di bagian sisi selatan di sisi utara, bagian Air Meles yang masuk wailayah Rejang Lebong, kawasan Taman Wisata alam inipun memiliki wajah-wajah bopeng jika di lihat dari peta googlemap.

Selain terdesak oleh habitat, faktor yang mempercepat kepunahan siamang dikarenakan, memiliki nilai jual sebagai “komoditi” perdagangan illegal sebagai binatang eksotik menjadi ancaman tersendiri bagi hidup siamang di alam, terutama anak siamang. Karena anak siamang terlihat sangat lucu dan menggemaskan. Untuk mendapatkan anak siamang, biasanya pemburu akan membunuh induknya terlebih dahulu, karena induk siamang sangat protektif terhadap anaknya.

Keberadaan satwa khas sumatera ini khususnya di TWA bukit Kaba, tak akan lama lagi mengalami kepunahan secara lokal, jika tidak dilakukan tindakan nyata dalam upaya konservasi, seperti penegakkan hukum, pembinaan masyarakt lokal, restorasi kawasan hingga upaya patroli yang harus dilakukan rutin petugas, maupun masyarakat yang telah di latih dan di bina.

Siamang Bukan Tukang Selingkuh

Siamang  merupakan spesies yang  bersifat monogamous. Satu kelompok keluarga terdiri dari  satu  jantan  dewasa,  satu  betina  dewasa  yang sampai memiliki 4 keturunan, Dalam kelompok tersebut terdiri  beberapa  individu  muda. Pada habitat aslinya,  rerata ukuran kelompoknya empat ekor. Siamang dewasa siap bereproduksi pada usia sekitar 5-7 tahun, dengan masa bunting sekitar 8 bulan, dan biasanya anak yang dilahirkan hanya satu ekor. Siamang muda akan hidup bersama orangtuanya setidaknya sekitar 5-7 tahun. Sifat monogami, ini mengartikan bahwa siamang adalah primata yang setiap pada pasangannya alias tidak akan selingkuh alias tidak akan mendua sepanjang hidupnya dengan satu pasangan, membesarkan anak-anaknya hingga remaja dewa dan si anak memiliki kelompok sendiri. Benar-benar  hidup berpasangan yang didalam pasangan tersebut terdapat kesetiaan yang tinggi.

Nyaynian Siamang

Komunikasi merupakan suatu perilaku yang sangat penting bagi makhluk hidup. Organisme dapat bertukar informasi antar satu sama lain secara efektif dengan menggunakan sinyal saat berkomunikasi, salah satunya yaitu menggunakan sinyal berupa suara atau vokalisasi, sama halnya dengan manusia. siamang (Hylobates syndatylus) dari kelompok Gibbon yang merupakan satwa endemik Indonesia, memiliki ciri khas berupa vokalisasi. Sinyal suara pada siamang digunakan sebagai suatu alat komunikasi antar individu dalam satu kelompok atau kelompok yang berbeda.

Setiap pagi, kelompok siamang menimbulkan suara yang sangat keras untuk mengumumkan posisinya dihutan. Suara ini merupakan penanda bahwa wilayah tersebut merupakan daerah kekuasaan  (teritorial), sekaligus sebagai pengaturan ruang antar kelompok, atraksi kawin,  dan  untuk  mempererat  hubungan  sebagai  pasangan  kawin  (Bates,  1970;  Leighton,  1987;Cowlishaw,  1992). Nyanyian  Hylobatidae ini cukup  nyaring melengking  sehingga  dapat  terdengar  sampai  1  km  bahkan terdengar sampai 2 km.

Sinyal suara yang berupa “nyanyian” dikeluarkan setiap pagi. Jantan dewasa siamang akan menjadi perwakilan kelompok jika terjadi konflik batas wilayah atau gangguan yang lainnya dengan melakukan tindakan agresif. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah energi yang dikeluarkan oleh kelompok dalam mempertahankan teritorialnya.

Sinyal komunikasi tersebut digunakan oleh penerima (individu atau kelompok lain) untuk mengklasifikasikan pengirim sebagai satu anggota atau dari kelas lain . Hal tersebut dikarenakan hewan dapat menunjukkan kemampuannya dalam mengenali dan membedakan individu sejenis dan lainnya pada berbagai tingkat organisasi sosial. Sehingga dapat diperkirakan akan ada perbedaan nyanyian pada setiap individu siamang.

Nyanyian siamang terdiri dari tiga fase: bagian pembukaan, dimana mereka memulai latihan melemaskan badan; nyanyian berikutnya duet antara jantan dan betina, dan suara dari betina yang lambat laun menjadi tinggi (great calls). Aktivitas berusara digunakan sebagai pemberitahuan, menyatakan kehadiran mereka pada kelompok tetangga. Ini sebagai petunjuk untuk konfrontasi dalam batas kebersamaan, kadang–kadang untuk menunjukkan sifat menyerang.siamang juga bisa bersuara keras, teriakan dapat lebih keras pada saat ada usikan seperti dari manusia atau Macan tutul.

Mendengarkan suara siamang bersautan di dalam hutan, buat saya seperti mendengarkan suara okestra Rimba, dengan komposer handal, jika hutan tanpa nyanyian satwa liar bisa dikatakan hutan tersebut telah mati,

Berikut lima fakta tentang Siamang

1. Siamang merupakan satwa yang setia. Iya, dalam hidupnya satwa ini hanya akan memiliki satu pasangan hidup saja. Berbeda dengan kawan-kawannya yang lain, satwa ini monogami permanen. Jadi, kalo salah satu pasangannya diburu, apa yang terjadi dengan pasangannya yang lain? Seperti itulah. So sweet ya.

2. Siamang merupakan penebar benih yang baik. selain omnifora, siamang lebih menyukai buah-buahan sebagai makanan intinya. Tentunya, feses yang doi keluarkan akan tersebar sebagai benih seiring dengan pergerakan Siamang. Semakin jauh pergerakan siamang, tentunya semakin luas juga persebaran benih dari tanaman yang sudah doi makan. Intinya, selalu ada regenerasi hutan. Baik bukan bagi Bumi ini?

3. Siamang gesit dan memiliki nyanyian merdu. Ya, pergerakan siamang tergolong gesit terlebih ketika doi lagi bergelantungan di dahan dan ranting pohon. Selain itu, ketika memulai aktivitasnya di pagi hari, siamang selalu mengeluarkan suara-suara seperti nyanyian. Dan bagi para pendaki ataupun peneliti di hutan, nyanyian siamang  ini khas dan unik sehingga dianggap paling merdu dibandingkan dengan kera lainnya.

4. Siamang si Raja Pohon. Maksudnya, hampir selama hidupnya siamang ini selalu diam diatas pohon alias arboreal sejati. Namun, walaupun begitu siamang mampu dan sering berjalan dengan menggunakan kedua kakinya. Ya, doi mampu berjalan tegak tanpa menggunakan tangannya. Keren kan?

5. Siamang memprihatinkan! Seperti yang udah disebutkan diatas, satwa ini tergolong satwa yang terancam punah. Selain itu, menurut CITES satwa ini termasuk Appendix 1 yang artinya tidak bisa diperjualbelikan sama sekali.


Tuesday, August 23, 2016

Konservasi Atas Nama Pelestarian Adat Penyu Sajian Ritual Adat Suku Enggano






RMOL. Ya’uwaika!!!. Demikianlah sapaan khas masyarakat Enggano yang tinggal di Pulau Enggano, yang artinya "selamat lah kita semua". Kata ini harus diucapkan penduduk Enggano saat bertemu satu sama lain.

Ya’uwaika!!!,  teriak Pa'buki, sebutan ketua lembaga adat di Pulau Enggano, dan warga menjawab dengan lantang Ya’uwaika !!!, begitulah awal sambutan Ketua Lembaga adat, Harun Kaarubi di malam seni budaya dalam rangka HUT NKRI ke 71 di Pulau Enggano yang dihadiri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati Bengkulu Utara beserta jajarannya, Selasa malam (16/8/2016) lalu.

Pulau Enggano merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang letaknya di Samudera Hindia bagian barat dari pulau Sumatera sekitar 156 km. Dari ibu Kota Provinsi Bengkulu menuju Pulau Enggano dengan menggunakan transportasi laut baik Ferry maupun kapal Perintis bisa ditempuh kurang lebih selama 12 jam.

Hasil penelusuran RMOL Bengkulu ditulis oleh Pieters J Ter Keurs dari Museum Nasional Ethnologi Belanda. Bahwa Suku di Pulau Enggano pertama kali dilihat oleh awak kapal Portugis pada awal tahun 1500-an, saat itu kapal Portugis mendarat di Pulau Enggano. Setelah itu pelaut terkenal Charles de Houtman dari Kerajaan Belanda, dalam melakukan ekspedisi perintis ke Nusantara, menemukan Pulau Enggano pada 5 Juni 1596.

Keberadaan Pulau Enggano yang langsung berhadapan dengan Samudra Hindia, menjadikan pulau ini jauh dari sentuhan pembangunan sebelum terjadinya reformasi 1998. Penduduk asli Pulau Enggano adalah Suku Enggano, yang terbagi menjadi lima sub suku dan semuanya berkomunikasi dengan bahasa Enggano. Ke lima suku itu yaitu Kaitora, Kauno, Kaharuba, Kaahua, dan Kaarubi, sedangkan untuk para pendatang di berikan gelar suku yaitu kamay. Masing-masing suku dipimpin oleh ketua suku dan kemudian membentuk lembaga adat dengan nama Kaha Yamu’y’. Untuk berjalannya lembaga ini, dipilihlah seorang ketua yang disebut dengan Pa’buki.

Saat ditemui oleh RMOL Bengkulu, Pa'buki sedang mempersiapkan prosesi tari semut yang merupakan ritual adat untuk menyambut tamu yang hadir pada malam seni budaya masyarakat Enggano dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 71 yang dipusatkan di halaman kantor Camat Enggano.

Tampak para kepala suku lainnya duduk di barisan tengah menggunakan pakaian batik dengan ikat kepala berwana putih, dan sebagian besar para pemuda dan pemudi menggunakan ikat kepala yang terbuat dari daun lontar, beberapa wanita dan pria menggunakan pakaian dari daun-daun yang menjadikan ciri khas masyarakat Adat Enggano. Sebagai Pulau terluar, Enggano memiliki adat istiadat yang kuat dalam kehidupan sehari-hari, bahkan adat dan kebiasaan masyarakat Enggano begitu kuat dipegang hingga kini.

Salah satunya adalah pemanfaatan Penyu sebagai kebutuhan ritual adat, seperti menyambut tamu besar, membuka pantang kepala suku yang meninggal, mengangkat kepala suku baru, pemindahan kampung, dan peresmian kampung yang baru dan pernikahan. Penyu dijadikan sesaji ritual adat oleh masyarakat Enggano sampai saat ini guna untuk menjaga titipan para leluhur (tradisi).

"Saat ada ritual adat, masyarakat Enggano harus mengadakan sesajian makanan, seperti yang tersajikan di meja tamu ini," terang Pa'buki.

Dalam sorotan kamera awak media terlihat aneka ragam makanan tradisional yang terbungkus daun pisang, seperti ubi talas, keladi, ikan bakar, kelapa muda dan Penyu. Terlihat di sudut-sudut meja tampak 2 ekor Penyu yang diasap sebagai hidangan jamuan untuk tamu dan warga Enggano.

Dilangsir dari penelitian Mahasiswa Universitas Bengkulu, mengenai studi pemanfaatan Penyu di Pulau Enggano,  Andri Rahmat menyebutkan, bahwa dalam ritual adat di Pulau Enggano Penyu dijadikan sebagai bahan konsumsi bagi masyarakat setempat pada saat mengadakan pesta pernikahan. Selanjutnya Andri menyebutkan bahwa jumlah Penyu yang ditangkap tidak ada batasnya tergantung berapa yang mereka dapat dari perburuan di laut.

Pa'buki Harun Karubi yang diwawancarai Jurnalis RMOL Bengkulu menyatakan, secara adat warga Enggano telah melakukan upaya konservasi dalam pemanfaatan Penyu untuk ritual adat dengan membatasi jumlah dan ukuran penyu yang ditangkap. Untuk jumlah penyu yang diperbolehkan maksimal 5 ekor dengan ukuran panjang karavas 60 cm dan apabila menangkap diluar kebutuhan adat serta lebih dari ketentuan yang ditetapkan maka akan dikenakan sanksi uang sebesar Rp 25.000.000.00 dan wajib untuk melepaskannya kembali kelaut.

Berdasarkan hasil peneltian Andri Rahmat, bahwa perlindungan Penyu yang ada di Pulau Enggano belum terealisasi dengan baik, dan disebutkan dalam hasil penelitiannya pada acara pernikahan di desa Ka'ana (8/5/2016), bahwa penyu yang ditangkap untuk acara pernikahan tidak sesuai dengan acuan yang tercantum di Peraturan Adat, dimana Penyu yang ditangkap saat itu mencapai 24 ekor. Bagi sebagian warga mengatakan semakin banyak Penyu yang didapat maka semakin baik karena mengurangi biaya pengeluaran konsumsi daging.

Andri menjelaskan, Penyu sering ditangkap pada saat nelayan melakukan aktivitas perikanan dilautan guna untuk dijadikan konsumsi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Konservasi dan Hukum Adat

"Dulu kami tidak tahu bahwa ada undang-undangnya yang mengaturnya, dan ini sudah tradisi nenek moyang yang hanya dilakukan di Enggano. Kami mempelajari adat tersebut dan mungkin inilah salah satu alasan pemerintah memperbolehkan kami. Setelah ada undang-undang tersebut kami patuhi dan tidak harus ada katungnya (Penyu), tapi alangkah lebih baik memakai katung, jelas Pa'buki kepada RMOL Bengkulu belum lama ini.

Kepala Balai KSDA Bengkulu saat ditemui oleh RMOL Bengkulu di lokasi kegiatan malam seni budaya di halaman Kantor Camat PUlau Enggano, enggan memberikan keterangan. "Nanti kita diskusi di Kantor Balai saja," ujar Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam Bengkulu Abu Bakar.

Pada kesempatan lain Kepala KSDA memberikan keterangan melalui Kepala seksi wilayah satu yang melingkup kawasan Konservasi di Pulau Enggano, Jaja Mulyana mengatakan bahwa, ini adalah tradisi dan budaya, namun dalam pemanfaatan sumber daya Penyu banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan dengan tidak memperhatikan asas pelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya tersebut. Hingga saat ini pemanfaatan Penyu masih belum mengikuti cara-cara yang baik dan benar, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara tingkat pemanfaatan dengan tingkat pertambahan populasi. Eksploitasi yang berlebihan tanpa menghiraukan pelestariannya, menyebabkan status populasi di alam yang sudah langka itu semakin terancam punah.

Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Kehutanan KSDA Bengkulu Sigit Pribadi menjelaskan, pemanfaatan penyu dilarang secara Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumberda alam dan ekosistemnya, yang mana disebutkan dalam Pasal 21, bahwa barang siapa menangkap,
melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Namun pemanfaatan untuk adat tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan, karena di atur dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, tentang Perburuan Satwa Buru, dalam pasal 14 diatur bahwa pemburu tradisional dapat dilakukan oleh masyarakat yang berdomisili dalam wilayah tempat berburu, hasil buruan digunakan untuk keperluan adat.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 18B ayat 2, Negara menegaskaan pengakuan dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

"Untuk itu Kami perlu kerja keras untuk melakukan upaya sosialisasi aturan ini ke pada masyarakat Enggano, namun alangkah lebih baiknya jika aturan adat itu di Perda-kan sehingga kekuatan hukumnya jelas, dan ada batasannya dalam memanfaatkan Penyu, dan pelaku yang melanggar adat dapat dikenakan sanksi hukum adat maupun hukum pidana sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Sigit Primbadi saat di hubungi via telpon kepada RMOL Bengkulu.

Jaja Mulyana menambahkan, bahwa pada malam acara adat tersebut KSDA telah rembuk dengan tokoh adat, Camat Enggano, kedepan ritual adat seperti ini masih boleh dilakukan sebagai syarat namun untuk kebutuhan daging ini jelas tidak boleh. Oleh karena itu, KSDA dan tokoh adat akan melakukan sosialisasi atas aturan hukum dan kesepakatan mengenai pemanfaatan Penyu dalam ritual adat yang nantinya dapat di tuangkan dalam produk hukum seperti Perda.

"Untuk itu kami perlu dukungan pihak pemerintah daerah, LSM, tokoh-tokoh adat melakukan kajian bersama-sama mengenai pemanfaatan Penyu atas nama adat di Enggano ini. Diharapkan nantinya tidak mengalami kepunahan di alam dan pelestarian adat secara turun temurun juga dapat dilakukan kedepanya," terang Jaja Mulyana.

Sementara itu, pakar hukum adat dari Universitas Bengkulu Andri Harijanto mengatakan, praktek eksploitasi sumber daya alam yang telah dan masih terjadi di Pulau Enggano harus segera dihentikan. Bila tidak, penghancuran yang terjadi. Untuk menyelamatkan Pulau Enggano dari kerusakan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam berdasarkan hukum adat adalah jawabannya.

Menurut Andri, pengelolaan sumberdaya alam yang mempedomani hukum adat akan berdampak positif untuk menekan laju kerusakan lingkungan di Enggano, yang merupakan ekosistem pulau yang tergolong rentan. Jika masyarakat adat memperoleh pengakuan atas hak dan wilayah adatnya, maka adanya masyarakat adat, adanya wilayah adat, adanya harta kekayaan bersama milik masyarakat adat, adanya hukum adat, dan adanya struktur atau fungisonaris hukum adat, yang semuanya sudah dimiliki oleh masyarakat adat Enggano. Sehingga, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah enggan mendukung perjuangan masyarakat adat Pulau Enggano.

Dirjen PRL Kementerian Kelautan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi menjelaskan kepadaRMOL Bengkulu, bahwa upaya konservasi Penyu harus terus dilakukan agar tidak terjadi kepunahan. Pemanfaatan adat juga harus diatur agar pelestarian adat di Pulau Enggano tidak punah.

"Saat disajikan, saya tidak memakannya namun selama pemanfaatan diatur oleh adat tidak masalah, hanya saja memang perlu di pertegas aturan adat itu menjadi produk hukum yang baku, sehingga ketika di manfaatkan tidak sesuai keperluan adat dapat di kenakan sanksi adat yang hukumannya seperti hukum pidana yang berlaku dalam undang-undang yang mengatur perlindungan Penyu," terang Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Home Stay yang berada dekat pelabuhan Malakoni, Pulau Enggano.

Ritual Adat Sesaji Penyu

Dalam ritual adat dilakukan tari semut sebagai tarian untuk menyambut tamu, dimana tarian ini dilakukan secara massal oleh pemuda dan pemudi dengan jumlah sekitar 70 orang peserta tari. Dalam tarian ini dipimpin kepala suku sebagai ketua rombongan, yang dicirikan memegang tongkat dan berada dalam barisan paling depan, para penari mengeliling panggung sambil menyayikan sair-sair yang menyerupai mantra-mantra.

Setelah Pabuki memberikan korek api kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati Bengkulu Utara Mian, maka iringan tari semut berhenti. Selanjutnya Pabuki membuka ritual gelar sesaji membagikan makanan yang tersaji di meja undangan. Pada kesempatan  itu,Pabuki memulai membelah Penyu yang diasap dan membagi-bagi kepada para tamu undangan.

Disisi lain, Diungkapkan Ketua Lembaga Adat Enggano, Harun Kaarubi, bahwa pihaknya sudah mengajukan draft hukum adat Enggano kepada DPRD tingkat I maupun tingkat II agar segera diperdakan sejak tahun 2015, namun belum mendapat tanggapan.

"Kalau hukum adat itu tidak diakui, bagaimana wilayah hutan kami bisa dijaga. Hukum adat kami ini kuat, dan kami bisa namun hanya berlaku bagi penduduk lokal saja. Karena itu, kita minta kepada semua pihak agar pengajuan hukum adat tersebut bisa dikawal," ungkap Ketua Lembaga adat Pulau Enggano Harun Kaarubi.

"Kita mendukung keinginan pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan di Pulau Enggano, namun kami mengharapkan agar hukum adat yang berlaku di Pulau Enggano yang sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bisa diperdakan segera mungkin sebelum Visit Bengkulu 2020," tegasnya. [Rizky. T]

Monday, October 26, 2015

Kemana LSM SATWA Karhutla

Kemana ya? Padahal ada manusia dan ‪#‎satwa‬ yang menjadi korban pembakaran lahan dan hutan. Ada apa dengan‪#‎elsmperlindungansatwadanhutan‬ ‪#‎rescue‬

Padahal, selama ini LSM itu selalu kampanyekan lingkungan.
NASIONAL.NEWS.VIVA.CO.ID|BY PT. VIVA MEDIA BARU - VIVA.CO.ID

Tuesday, October 20, 2015

Perilaku Unggah Foto Kriminal Pada Satwa Dengan Kejadian Alam.

Mari kita membaca hubungan prilaku unggah foto kriminal pada satwa dengan kejadian alam.
Akhir2 ini kita di tampilkan aneka pendatang artis baru, sayang ke populeranya tidaklah artis yang berkarya hebat, tapi kebodohan hingga menjadi artis yang di hujat dan berujung pada BAP dan hotel prodeo.
Tidak satu dua, saja yang menjadi artis tapi sudah hampir lebih dari sepuluh orang, semuanya berpose dalam media sosial tanpil dengan gaya senyum tanpa mimik muka bersalah atau menganggap ini hal biasa.
Dalam pelajaran kriminologi yang sempat saya pelajari saat berteman dengan para penjahat dan seorang psikolog sera seorang penyidik senior di kepolisan bahwa Pada umumnya penyebab kejahatan terdapat tiga kelompok pendapat yaitu:

a. Pendapat bahwa kriminalitas itu disebabkan karena pengaruh yang terdapat di luar diri pelaku
b. Pendapat bahwa kriminalitas merupakan akibat dari bakat jahat yang terdapat di dalam diri pelaku sendiri
c. Pendapat yang menggabungkan, bahwa kriminalitas itu disebabkan baik karena pengaruh di luar pelaku maupun karena sifat atau bakat si pelaku.

Teori Tipe Mental (Psikologi Kriminal)
Penyimpangan perilaku manusia adalah kelainan dalam mentalnya, yang dapat dilihat dari
1) Perbedaan struktur kepribadian penjahat dan bukan penjahat;
2) Prediksi tingkah laku;
3) Dinamika kepribadian normal dalam diri penjahat;

a. Teori Mental Disorder
Bericara tentang teori penyimpangan kepribadian, maka kita akan berbicara tentang teori kekacauan mental (mental disorder) dimana di dalam teori tersebut akan dibedakan antara psikopat, psikosis dan neurosis serta bentuk-bentuk lainnya. Bentuk-bentuk keadaan mental tersebut dikualifikasikan kedalam bentuk penyakit mental dan keadaan-keadaan abnormal.

b. Teori Psikoanalisa
Teori psikoanalisa dikemukakan oleh Sigmund Freud (1856 – 1939). Menurut Freud, kepribadian manusia memiliki tiga sifat dasar, yaitu superego (hati nurani), ego (penengah antara hati nurani dengan nafsu) serta id (keinginan yang ingin dipenuhi atau nafsu).

Prinsip dasar teori psiko analisa :

1. Tindakan dan tingkah laku orang dewasa dapat dipahami dengan melihat perkembangan masa kanak-kanak mereka;
2. Tingkah laku dan motif-motif bawah sadar adalah saling berhubungan;
3. Kejahatan merupakan representasi dari konflik psikologis. (Isidore Silver, 1981: 53)

Dari teori kriminologo diatas dengan kejadian atas prilaku kejahatan terhadap satwa liar yang dengan sadar dan percaya diri mengunggah fotonya bersama satwa buruannya di media sosial dapat kita simpulkan, bahwa tindak kejahatan yang dilakukan dilihat dari mimik wajahnya, dan prilakunya bahwa sang pelaku menganggap biasa atas tindakannya atau menganggap tindakannya itu secara sadar yang di timbulkan dari banyak faktor dan banyak ragam motif yang menyebabkan bertindak kriminal.

Dari lihat foto2 yang memajang satwa liar yang di buru, yang potong, yang di jerat, yang ditembak atau foto selfie bersama satwa yang mati karena perbuatan.

Mereka semua tersenyum tanpa ada mimik wajah sedih, takut, dah telihat mimik wajah yang bangga atas perbuatan kriminalnya.

Dalam studi psikologi, interaksi sosial mereka yang memiliki kecenderungan perilaku narsistik digambarkan dengan sebuah hubungan yang tidak menyamankan orang lain, mereka cenderung memiliki fantasi akan ketenaran atau malah kekuasaan, seringkali merespon kritik yang sampai ke dirinya dengan amarah dan penjalasan panjang tentang apa yang telah dicapainya atau dicapai orang disekitarnya, kadang malah sampai bersikap merendahkan orang lain yang dianggap mengancam posisi dirinya untuk tetap tampil sempurna (dalam standar dirinya).

Mereka yang narsistik juga kurang mampu menjaga komitmen dan memberikan perhatian dalam interaksinya dengan orang lain, secara yang diperhatikan olehnya terbatas pada dirinya.

Dalam bahasa awam siapakah mereka yang narsis? Mereka yang narsis adalah mereka yang sombong sampai mengganggu orang lain, tidak memiliki tolak ukur yang masuk akal dan sesuai proporsi dirinya, mereka yang sering menjelekkan dan merendahkan orang lain (bisa jadi secara verbal sampai dengan perilaku) guna melindungi dirinya yang merasa terancam (dalam standar dirinya, padahal mungkin bagi orang lain keadaan itu biasa saja), yang seringkali tak mengindahkan orang lain saat akan mewujudkan pengamanan atas diri, “yang penting saya merasa bahagia, yang lain bodo amat,” mungkin itu penjelasan mudah mengenai cara berpikir para narsistik.

Menurut psikolog dan direktur Media Psychology Research Center, Dr Pamela Rutledge, keinginan memotret, mem-posting, dan mendapatkan "likes" dari situs jejaring sosial merupakan hal yang wajar pada setiap orang.

“Keinginan ini dipengaruhi rasa kita pada hubungan sosial. Hal ini sebetulnya tentang eksistensi dan pengakuan sosial.

Menurut pendapat beberapa ahli, selfie ternyata memiliki dampak negatif dan positif. Penelitian di Inggris menyatakan, membagi terlalu banyak foto ke jejaring sosial termasuk foto selfie, berpotensi memperburuk hubungan atau membuat pengunggah foto kurang disukai.

“Peneliti kami menemukan, seseorang yang secara berkala mem-posting foto miliknya di media sosial berisiko membahayakan hubungannya di kehidupan nyata,” kata pimpinan riset Dr David Houghton. Hal ini menurut Houghton dikarenakan tidak semua orang berhubungan baik dengan orang yang mem-posting foto personalnya

Menurut psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto, selfie merupakan bagian dari narsis. Sedangkan narsis atau narsistik adalah prilaku mencintai diri sendiri yang berlebihan. Narsis tidak hanya pamer di jejaring sosial tapi juga ingin selalu menang sendiri, baik dengan orang lain maupun pasangannya.

“Selfie mewakili satu elemen narsistik, selfie kan prilaku memotret. Narsis adalah lebih kepada mencintai diri sendiri. Pamernya nggak cuma wajah, bahkan berhadapan dengan orang maunya menang sendiri, yang penting diri sendiri daripada orang lain itu kan narsis," jelas Kasandra.

Jadi tidak selamanya selfie berarti narsis. Bisa saja dia hanya selfie hanya untuk kesenangan sesaat. Sementara mereka yang narsis bisa menjadi seorang narsistik atau mengalami gangguan kepribadian. Penderita narsistik percaya bahwa mereka lebih unggul dan kurang memperhatikan perasaan orang lain. Namun di balik itu semua sebenarnya dia memiliki harga diri yang rapuh dan rentan terhadap kritik.
Saya menyimpulkan bahwa tindak perburuan satwa atau kekejaman terhadap satwa secara sadar merupakan tindakan kriminal yang bisa disebabkan gangguan jiwa dan juga tekanan lingkungan ataupun juga bawaan gen .

Sedangkan mengunggah foto narsis atau selfi atas perbuatan kriminal adalah tindakan sakit jiwa, karena secara sadar melakukan tindakan kriminal untuk sebuah pengakuan pada media sosial. Artinya bahwa pengunggah foto adalah orang yang secara sadar berbuat kriminal dan secara sadar bahwa tindakannya adalah pelanggaran hukum namun juga secara sadar agar sosial mengetahui tentang apa yang dilakukan oleh pelaku.

Memang #sakitjiwa.
Lalu apa hubungannya dengan kejadian alam,?

Prilaku satwa sangat dinpengaruhi oleh habitat tempat hidupnya, ekosistem dan pastinya bagian dari ekosistem adalah abiotik yaitu iklim.

Musim kemarau yang panjang merubah kondisi habitat satwa liar menjadi tidak nyaman bagi satwa, karena dengan kemarau panjang maka timbul kekeringan bahkan bisa pada kebakaran hutan yang efeknya pada sumber pakan satwa yang tersedia di habitatnya.

Berubahnya lingkungan ekosistem san habitat mempengaruhi daya jelajah atau prilaku satwa untuk dapat bertahan hidup, yang bisa survive mereka akan migrasi atau berpindah tempat pada areal2 yang memiliki sumber pakan, namun bagi habitat yang sudah mengalami kerusakan baik perambahan, hutan terbakar, ladang masyarakat, maka satu2nya jalan adalah menjadi konflik bagi manusia dan satwa.

Ketika konflik inilah para pelaku kriminal memanfaatkan untuk menjerat, memburu, manangkap dengan mudah satwa yang masuk kampung atau yang pindah habitat.

2 hal diatas bisalah para petugas kehutanan mengambil kesimpulan dan para pelaku konservasi satwa memang harus bekerja keras disaat kemarau panjang selain masalah kebakaran, yang pasti konflik satwa semakin meningkat, dan perdagangan satwa di pasar2 burungpun juga semakin meningkat.
Mari bekerja, memburu para pesakitanjiwa kriminal satwa.

 #kuliahrehabilitasiekosistem #etikalingkungan
Senopati akan selalu membaca informasi dan fakta, untuk bekerja, bukan fakta pada media sosial yang kemudian dijadikan bahan kampanye mencari uang
Lentera Merah My web Lenteramerah https://pojoklenteramerah.blogspot.co.id/