Showing posts with label Satwa liar. Show all posts
Showing posts with label Satwa liar. Show all posts

Saturday, October 22, 2016

Simpai Penghuni Hutan Lindung Bukit Daun



RMOL. Simpai (Presbytis m. melalophos) penghuni Hutan Lindung Bukit Daun sedang memakan biji. Deforestasi kawasan hutan Lindung Bukit Daun di Kabupaten Bengkulu Tengah, akibat perambahan hutan untuk perkebunan kopi mempengaruhi habitat Simpai yang merupakan primata pemakan daun dan buah-buahan. Secara langsung berpengaruh pada penyebaran benih sehingga mempengaruhi kelangsungan hidup hutan yang berdampak pada penurunan drastis dalam penyimpanan karbon alami Bumi. [Rizky T/***]

Foto di Publish di Rakyat Merdeka Online Bengkulu

Thursday, October 13, 2016

Ungko Gunung (Hylobates a. agilis) Penghuni HL Bukit Daun Menanti Kepunahan

RMOL. Ungko Gunung dapat dijadikan indikator kesehatan hutan, tampak beraktivitas di pohon yang hutannya telah dikepung perkebunan kopi.
Primata penghuni Hutan Lindung (HL) Bukit Daun  ini tengah berjuang melawan kepunahan. [***]
Foto ini di publikasi oleh RMOL Bengkulu
artikel lengkap Ungko Gunung

Ungko Gunung (Hylobates a. agilis) Penghuni Hutan Lindung Bukit Daun Reg 5 Menanti Kepunahan



Pagi itu lalu lintas di jalan litas Bengkulu Kepahiang, sedikit lenggang suasana pegunungan hutan hujan tropis terasa alami, suara kicau burung terdengar jelas, seketika suara sayup-sayup memanggil dari rimbunan kanopi pohon di sebuah puncak bukit di pinggir jalan, ngukk- ngiuk… saling bersahut-sahutan, sayapun menghentikan laju sepeda motor dan mengeluarkan kamera lengkap dengan lensa tele, mencari sumber suara, beberapa petik foto jelas bahwa suara itu berasal dari sang pemiliknya yaitu primata dari family Hylobatidae dengan nama spesies Hylobates agIlis agilis, atau yang di kenal dengan nama lokal dengan sebutan Owa , wau-wau atau ungko.
Ungko masih memliki kekerabatan dengan Siamang yang berwana hitam, dari bentuknya menyerupai hanya saja warna coklat krem yang membedakan antara owa dengan siamang yang berwarna hitam polos.

Pengamatanpun semakin asik, sambil jongkok di atas bebatuan di pinggir jalan raya, terlihat jelas secara spesifik ungko gunung ini memiliki ciri morfologi yang khas, pada pejantan dewasa memiliki warna rambut yang lebih terang dari betina pada bagian sekeliling pipi hingga dagu (abu-abu hingga coklat muda ke emasan). Penulispun mencoba menghitung jumlahnya, terlihat dari pergerakannya di rimbunan kanopi hanya terdapat 4 ekor, 2 ekor usia dewasa, dua ekor tampak usia remaja. Sang induk tampak sedang melakukan rutinitas harian, berkutu-kutuan (grooming), sedangkan si jantan memandang sekeliling di puncak pohon tertinggi sambil mengeluarkan suara-suara yang sepertinya menandakan wilayah teroterial kelompoknya.

Perjumpaan dengan owa di Hutan Lindung Bukit Daun Register 5 pada jalan lintas ini cukup mengagetnya, pasalnya primata ini sangat sensitif terhadap perubahan habitat. Berdasarkan catatan penulis di kawasan ini di temukan 4 jenis primata yaitu, Simpai (Presbytis m.melalophos), Lutung (Trachypithecus cristatu.ssp), Siamang (Symphalangus syndactylus), Kukang (Nycticebus coucang),  dan Monyet ekor panjang (Macaca fasicularis).

Penemuan primata jenis owa gunung ini sangat menyenangkan namun juga memprihatinkan, pasalnya, setelah mengambil dua titik koordinat lokasi pengamatan dengan menggunakan GPS dari sudut yang berbeda, dan melakukan intersection dalam menentukan koordinat target dengan bantuan kompas bidik, sangat jelas pohon tempat siamang beraktivitas tersebut berada di pohon yang hutannya telah dikeliling perkebunan kopi masyarakat.

Keindahan dan hawa sejuk hutan alami di jalan lintas Bengkulu- kepahiang hanyalah kamuflase belaka dari perambambahan-perambahan hutan untuk perkebunan kopi masyarakat, kawasan yang telah di tetapkan sebagai Hutan Lindung dan sebagian kecil telah menjadi Cagar alam ini kian tahun terus mengalami deforestasi. Padahal jelas di kawasan HL Bukit daun register 5 ini memiliki keragaman hayati yang tinggi tak hanya jenis-jenis primata yang di lindungi, kawasan ini juga merupakan habitat Rafflesia arnoldi dan bunga bangkai.

Saat di temui tokoh pemuda yang melakukan pengawasan terhadap habitat Rafflesia,  Ibnu mengatakan bahwa sebagian besar perambah banyak pendatang yang bukan asli dari dusun kami, yang kami takutkan pohon-pohon inang yang menjadi habitat Rafflesia juga ikut di tebang dan pastinya sangat sulit menemukan rafflesia mekar nantinya, terang Ibnu tokoh pemuda desa Taba Rena, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang mengetuai kelompok Pelestari Rimba Rafflesia Taba Penanjung. Ibnu menambahkan kalau perburuan satwa liar sudah tidak ada lagi, sejak polisi kehutanan sering melakukan sosialisasi dan melakukan penangkapan para pemburu serta pemelihara siamang ilegal, warga tidak berani, terang Ibnu.

Berdasarkan RTRW Provinsi Bengkulu bahwa, Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun, dengan luas 90.805,07 Ha, yang terletak wilayah Kabupaten, yaitu : Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah  dan Bengkulu Utara.
Hasil analisa citra satelit yang di lakukan oleh penulis, pada kawasan HL Bukit Daun yang berada di dua wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Bengkulu tengah ini telah mengalami kerusakan yang parah, dari total luasan Hutan lindung Bukit Daun yang berada di Kabupaten Kepahiang ada sekitar 7.829,00 Ha dan kabupaten Bengkulu Tengah sekitar 20,002.7  Ha, saat ini hanya tersisa 30 % atau sekitar 8.348,91 Ha hutan alami, selebihnya telah beralih fungsi menjadi perkebunan masyarakat dan semak belukar.

Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun di Kabupaten Bengkulu Tengah yang di rambah

Dikutip dalam Jurnal Primatology, Prof. Timothy G O'Brien, peneliti senior konservasi dan zoology di WCS (Wildlife Conservation Socety) menjelas bahwa Ungko gunung membutuhkan hutan alami sebagai rumah dan jelajah untuk kelangsungan hidup mereka. Dimana 60 % pakan dari satwa ini adalah buah kayu yang terdapat dihutan alam, 30 % dedaunan atau pucuk muda kayu hutan alam, 10% Buah kayu beringin dan 10% berupa buah rotan dan lumut. Artinya Owa gunung sangat berperan dalam penyebaran biji-bijian (disperser) karena mereka memakan buah-buahan.

Timothy G O'Brien juga menjelaskan dalam penelitian studi populasi ungko gunung (Hylobates a. agilis) dan permasasalahan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Lampung, bahwa Ungko gunung sangat penting dalam regenerasi hutan tropik. Keberadaan ungko di suatu kawasan hutan juga dapat dijadikan indikator kesehatan hutan. Mobilitas ungko sangat tergantung kepada tajuk pohon yang saling berhubungan. Jika ungko sudah tidak ada lagi pada kawasan hutan maka dapat diindikasikan sebagai hutan yang sudah rusak.

Ahli ekologi dan Keragaman hayati Universitas Bengkulu Agus Susatya saat di berdiskusi dengan penulis via telepon pada Rabu pagi ( 12/10/2016) mengatakan, bahwa kondisi kawasan Hutan lindung Bukit daun register 5 sudah sangat memprihatinkan secara administrasi  kawasan ini di kuasai oleh dinas kehutanan Provinsi Bengkulu,  namun tumbuh dan satwa liar khususnya yang di lindungi merupakan tupoksi BKSDA Bengkulu.

Agus sutsaya menjelaskan lebih lanjut kepada penulis “butuh strategi dalam melakukan perlindungan kawasan secara arif, dan ekowisata adalah pintu masuk dalam upaya pelestarian hutan yang dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat sekitar kawasan, terang Agus yang mengajar di Jurusan Kehutanan dan Pasca sarjana PSDAL Universitas Bengkulu.

Oleh : R.Tri Prayudhi
Penulis Mahasiswa Pascasarjana Program Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Universitas Bengkulu yang sedang melakukan Penelitian Spastial Kesesuaian Habitat keluarga Hylobatidae di Bengkulu

Dipublikasikan oleh Sudutruang.com dan Rakyat Merdeka Online (RMOLBengkulu)

Tuesday, October 4, 2016

Perlengkapan Penelitian Kehutanan

Dokumentasi adalah kegiatan merekam suatu obyek atau peristiwa / kejadian secara nyata dengan menggunakan beberapa alat untuk tujuan tertentu. Dalam sebuah penelitian tentunya memiliki tujuan dasar dokumentasi yaitu, sebagai pendataan (data base) secara nyata dengan visual dua dimensi dan hasil dokumentasi baik berupa foto atau gambar dapat dijadikan bahan untuk mengindentifikasi obyek-obyek penelitian. Dokumentasi diperlukan karena dapat merekam sebuah obyek dengan nyata tanpa rekayasa. Penelitian akan lebih baik jika didukung dengan data-data yang nyata dan bukti nyata yang nantinya dapat di gunakan untuk penelitian selanjutnya dan dijadikan bahan acuan untuk melihat kemungkinan-kemungkinan sebuah obyek penelitian kedepan.
Salah satu alat dokumentasi yang paling populer adalah kamera fotografi. Untuk jaman sekarang video sudah menjadi bagian penting dalam pendokumentasian. Selain mudah dalam pengunaan juga relatif terjangkau dalam hal biaya. 

Untuk sebuah penelitian satwa liar di butuhkan peralatan fotografi yang komplit dan disesuaikan dengan tujuan penelitian. Pada penelitian konservasi dan ekologi gunung Informasi cuaca juga sangat di butuhkan untuk mendapatkan foto yang baik. Peralatan ekstra pada musim hujan perlu di bawa seperti cover pelindung kamera dan lensa, silica gel untuk menjaga kelembaban peralatan fotografi. begitu juga dengan peralatan kamera video.

Di bawah ini beberapa cheklist perlengkapan penelitian lapangan untuk kehutanan khususnya bidang konservasi. Semoga bermanfaat untuk penelitian selanjutnya. Terima kasih.




Tuesday, September 6, 2016

Nyanyian Siamang Si Primata Setia Tak Gemar Selingkuh

 Habitat adalah kawasan yang terdiri dari berbagai komponen, merupakan kesatuan fisik  dan  biotik,  dipergunakan  sebagai  tempat  hidup  serta  berkembang biak. Habitat  dengan  vegetasi  yang  memiliki  tajuk  kontinyu  antara satu  pohon  ke  pohon  lainnya  berperan  penting  bagi siamang dalam  melakukan pergerakan brakhiasi dengan cepat untuk berayun dari pohon ke pohon lain karena siamang jarang turun ke lantai huta.

Siamang menghabiskan sebagian besar hidupnya diatas pohon. Kehidupan mereka didominasi dengan bergelantung dari satu Ketika bergerak lambat, mereka memegang satu cabang dengan satu tangan, sedangkan tangan yang satunya belum dilepas dari cabang yang sebelumnya cabang ke cabang lain. Proses yang dilakukan seperti ini disabut brachiating. Ketika tangan berhasil memegang cabang yang ke dua, tangan baru akan melepas cabang yang pertama dan beralih ke cabang ke tiga.


Ketika bergerak cepat, siamang sering melepas pegangan tangan yang ada dicabang pertama, kemudian bergelantung memegang cabang kedua. Proses seperti ini membutuhkan tenaga yang lebih. Ketika melakukan brachiating, posisi jari tangan seperti memegang pada manusia(empat jari bergabung menjadi satu sementara jari yang satunya berada pada posisi yang berlawanan dari empat jari yang lain). Siamang juga dapat berjalan dipohon dan cabang-cabang kecil menggunakan kakinya yang dibantu oleh tangan terulur untuk membantu menjaga keseimbangan. Siamang dapat melompat dari satu cabang ke cabang pohon yang lain. Dalam satu lompatan dapat mencapai 30 kaki atau 9 m. Salah satu kelemahan siamang adalah tidak suka air dan tidak dapat berenang.


Penyebaran Hylobates tergantung  pada  kualitas habitatnya.   Kualitas  habitat  yang  semakin  baik, akan semakin  banyak  jumlah kelompok  yang  ada  di  dalamnya. Jarak  antar  kelompok semakin  berdekatan  dan angka  kepadatannya  juga  semakin  tinggi. Siamang  menempati  hutan  tropis primer  atau  sekunder   mulai   dari   dataran   rendah   hingga   perbukitan   dengan ketinggian  3800  m.   Penyebaran siamang di Sumatera  tersebar luas mulai dari Sumatera bagian utara(Aceh) hingga  kebagian  selatan. Siamang di  Sumatra  terdapat  di rangkaian  Pegunungan  Bukit Barisan yang  terletak  memanjang  di  bagian  barat Sumatra dan lebih menyukai hutan dataran rendah dan perbukitan.


Keberadaan siamang di alam liar semakin terancam, karena berubahnya habitat menjadi kawasan perkebunan. Salah satu habitat siamang di Provinsi Bengkulu adalah Bukit Kaba, kawasan yang telah di tetapkan sebagai Taman Wisata Alam, yang memiliki dasar hukum sebagai kawasan konservasi, kian kini, populasinya mengalamni keterdesakan akibat perambahan hutan di seluruh kawasan sabuk Bukit Kaba, khususnya di wilayah kabupaten Kepahiang hingga Bengkok,.

Kawasan ini telah di rambah hingga mencapai 2 Km mendekati puncak gunung Kaba yang merupakan Gunung api aktif tipe A. tak hanya di bagian sisi selatan di sisi utara, bagian Air Meles yang masuk wailayah Rejang Lebong, kawasan Taman Wisata alam inipun memiliki wajah-wajah bopeng jika di lihat dari peta googlemap.

Selain terdesak oleh habitat, faktor yang mempercepat kepunahan siamang dikarenakan, memiliki nilai jual sebagai “komoditi” perdagangan illegal sebagai binatang eksotik menjadi ancaman tersendiri bagi hidup siamang di alam, terutama anak siamang. Karena anak siamang terlihat sangat lucu dan menggemaskan. Untuk mendapatkan anak siamang, biasanya pemburu akan membunuh induknya terlebih dahulu, karena induk siamang sangat protektif terhadap anaknya.

Keberadaan satwa khas sumatera ini khususnya di TWA bukit Kaba, tak akan lama lagi mengalami kepunahan secara lokal, jika tidak dilakukan tindakan nyata dalam upaya konservasi, seperti penegakkan hukum, pembinaan masyarakt lokal, restorasi kawasan hingga upaya patroli yang harus dilakukan rutin petugas, maupun masyarakat yang telah di latih dan di bina.

Siamang Bukan Tukang Selingkuh

Siamang  merupakan spesies yang  bersifat monogamous. Satu kelompok keluarga terdiri dari  satu  jantan  dewasa,  satu  betina  dewasa  yang sampai memiliki 4 keturunan, Dalam kelompok tersebut terdiri  beberapa  individu  muda. Pada habitat aslinya,  rerata ukuran kelompoknya empat ekor. Siamang dewasa siap bereproduksi pada usia sekitar 5-7 tahun, dengan masa bunting sekitar 8 bulan, dan biasanya anak yang dilahirkan hanya satu ekor. Siamang muda akan hidup bersama orangtuanya setidaknya sekitar 5-7 tahun. Sifat monogami, ini mengartikan bahwa siamang adalah primata yang setiap pada pasangannya alias tidak akan selingkuh alias tidak akan mendua sepanjang hidupnya dengan satu pasangan, membesarkan anak-anaknya hingga remaja dewa dan si anak memiliki kelompok sendiri. Benar-benar  hidup berpasangan yang didalam pasangan tersebut terdapat kesetiaan yang tinggi.

Nyaynian Siamang

Komunikasi merupakan suatu perilaku yang sangat penting bagi makhluk hidup. Organisme dapat bertukar informasi antar satu sama lain secara efektif dengan menggunakan sinyal saat berkomunikasi, salah satunya yaitu menggunakan sinyal berupa suara atau vokalisasi, sama halnya dengan manusia. siamang (Hylobates syndatylus) dari kelompok Gibbon yang merupakan satwa endemik Indonesia, memiliki ciri khas berupa vokalisasi. Sinyal suara pada siamang digunakan sebagai suatu alat komunikasi antar individu dalam satu kelompok atau kelompok yang berbeda.

Setiap pagi, kelompok siamang menimbulkan suara yang sangat keras untuk mengumumkan posisinya dihutan. Suara ini merupakan penanda bahwa wilayah tersebut merupakan daerah kekuasaan  (teritorial), sekaligus sebagai pengaturan ruang antar kelompok, atraksi kawin,  dan  untuk  mempererat  hubungan  sebagai  pasangan  kawin  (Bates,  1970;  Leighton,  1987;Cowlishaw,  1992). Nyanyian  Hylobatidae ini cukup  nyaring melengking  sehingga  dapat  terdengar  sampai  1  km  bahkan terdengar sampai 2 km.

Sinyal suara yang berupa “nyanyian” dikeluarkan setiap pagi. Jantan dewasa siamang akan menjadi perwakilan kelompok jika terjadi konflik batas wilayah atau gangguan yang lainnya dengan melakukan tindakan agresif. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah energi yang dikeluarkan oleh kelompok dalam mempertahankan teritorialnya.

Sinyal komunikasi tersebut digunakan oleh penerima (individu atau kelompok lain) untuk mengklasifikasikan pengirim sebagai satu anggota atau dari kelas lain . Hal tersebut dikarenakan hewan dapat menunjukkan kemampuannya dalam mengenali dan membedakan individu sejenis dan lainnya pada berbagai tingkat organisasi sosial. Sehingga dapat diperkirakan akan ada perbedaan nyanyian pada setiap individu siamang.

Nyanyian siamang terdiri dari tiga fase: bagian pembukaan, dimana mereka memulai latihan melemaskan badan; nyanyian berikutnya duet antara jantan dan betina, dan suara dari betina yang lambat laun menjadi tinggi (great calls). Aktivitas berusara digunakan sebagai pemberitahuan, menyatakan kehadiran mereka pada kelompok tetangga. Ini sebagai petunjuk untuk konfrontasi dalam batas kebersamaan, kadang–kadang untuk menunjukkan sifat menyerang.siamang juga bisa bersuara keras, teriakan dapat lebih keras pada saat ada usikan seperti dari manusia atau Macan tutul.

Mendengarkan suara siamang bersautan di dalam hutan, buat saya seperti mendengarkan suara okestra Rimba, dengan komposer handal, jika hutan tanpa nyanyian satwa liar bisa dikatakan hutan tersebut telah mati,

Berikut lima fakta tentang Siamang

1. Siamang merupakan satwa yang setia. Iya, dalam hidupnya satwa ini hanya akan memiliki satu pasangan hidup saja. Berbeda dengan kawan-kawannya yang lain, satwa ini monogami permanen. Jadi, kalo salah satu pasangannya diburu, apa yang terjadi dengan pasangannya yang lain? Seperti itulah. So sweet ya.

2. Siamang merupakan penebar benih yang baik. selain omnifora, siamang lebih menyukai buah-buahan sebagai makanan intinya. Tentunya, feses yang doi keluarkan akan tersebar sebagai benih seiring dengan pergerakan Siamang. Semakin jauh pergerakan siamang, tentunya semakin luas juga persebaran benih dari tanaman yang sudah doi makan. Intinya, selalu ada regenerasi hutan. Baik bukan bagi Bumi ini?

3. Siamang gesit dan memiliki nyanyian merdu. Ya, pergerakan siamang tergolong gesit terlebih ketika doi lagi bergelantungan di dahan dan ranting pohon. Selain itu, ketika memulai aktivitasnya di pagi hari, siamang selalu mengeluarkan suara-suara seperti nyanyian. Dan bagi para pendaki ataupun peneliti di hutan, nyanyian siamang  ini khas dan unik sehingga dianggap paling merdu dibandingkan dengan kera lainnya.

4. Siamang si Raja Pohon. Maksudnya, hampir selama hidupnya siamang ini selalu diam diatas pohon alias arboreal sejati. Namun, walaupun begitu siamang mampu dan sering berjalan dengan menggunakan kedua kakinya. Ya, doi mampu berjalan tegak tanpa menggunakan tangannya. Keren kan?

5. Siamang memprihatinkan! Seperti yang udah disebutkan diatas, satwa ini tergolong satwa yang terancam punah. Selain itu, menurut CITES satwa ini termasuk Appendix 1 yang artinya tidak bisa diperjualbelikan sama sekali.


Tuesday, August 23, 2016

Konservasi Atas Nama Pelestarian Adat Penyu Sajian Ritual Adat Suku Enggano






RMOL. Ya’uwaika!!!. Demikianlah sapaan khas masyarakat Enggano yang tinggal di Pulau Enggano, yang artinya "selamat lah kita semua". Kata ini harus diucapkan penduduk Enggano saat bertemu satu sama lain.

Ya’uwaika!!!,  teriak Pa'buki, sebutan ketua lembaga adat di Pulau Enggano, dan warga menjawab dengan lantang Ya’uwaika !!!, begitulah awal sambutan Ketua Lembaga adat, Harun Kaarubi di malam seni budaya dalam rangka HUT NKRI ke 71 di Pulau Enggano yang dihadiri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati Bengkulu Utara beserta jajarannya, Selasa malam (16/8/2016) lalu.

Pulau Enggano merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang letaknya di Samudera Hindia bagian barat dari pulau Sumatera sekitar 156 km. Dari ibu Kota Provinsi Bengkulu menuju Pulau Enggano dengan menggunakan transportasi laut baik Ferry maupun kapal Perintis bisa ditempuh kurang lebih selama 12 jam.

Hasil penelusuran RMOL Bengkulu ditulis oleh Pieters J Ter Keurs dari Museum Nasional Ethnologi Belanda. Bahwa Suku di Pulau Enggano pertama kali dilihat oleh awak kapal Portugis pada awal tahun 1500-an, saat itu kapal Portugis mendarat di Pulau Enggano. Setelah itu pelaut terkenal Charles de Houtman dari Kerajaan Belanda, dalam melakukan ekspedisi perintis ke Nusantara, menemukan Pulau Enggano pada 5 Juni 1596.

Keberadaan Pulau Enggano yang langsung berhadapan dengan Samudra Hindia, menjadikan pulau ini jauh dari sentuhan pembangunan sebelum terjadinya reformasi 1998. Penduduk asli Pulau Enggano adalah Suku Enggano, yang terbagi menjadi lima sub suku dan semuanya berkomunikasi dengan bahasa Enggano. Ke lima suku itu yaitu Kaitora, Kauno, Kaharuba, Kaahua, dan Kaarubi, sedangkan untuk para pendatang di berikan gelar suku yaitu kamay. Masing-masing suku dipimpin oleh ketua suku dan kemudian membentuk lembaga adat dengan nama Kaha Yamu’y’. Untuk berjalannya lembaga ini, dipilihlah seorang ketua yang disebut dengan Pa’buki.

Saat ditemui oleh RMOL Bengkulu, Pa'buki sedang mempersiapkan prosesi tari semut yang merupakan ritual adat untuk menyambut tamu yang hadir pada malam seni budaya masyarakat Enggano dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 71 yang dipusatkan di halaman kantor Camat Enggano.

Tampak para kepala suku lainnya duduk di barisan tengah menggunakan pakaian batik dengan ikat kepala berwana putih, dan sebagian besar para pemuda dan pemudi menggunakan ikat kepala yang terbuat dari daun lontar, beberapa wanita dan pria menggunakan pakaian dari daun-daun yang menjadikan ciri khas masyarakat Adat Enggano. Sebagai Pulau terluar, Enggano memiliki adat istiadat yang kuat dalam kehidupan sehari-hari, bahkan adat dan kebiasaan masyarakat Enggano begitu kuat dipegang hingga kini.

Salah satunya adalah pemanfaatan Penyu sebagai kebutuhan ritual adat, seperti menyambut tamu besar, membuka pantang kepala suku yang meninggal, mengangkat kepala suku baru, pemindahan kampung, dan peresmian kampung yang baru dan pernikahan. Penyu dijadikan sesaji ritual adat oleh masyarakat Enggano sampai saat ini guna untuk menjaga titipan para leluhur (tradisi).

"Saat ada ritual adat, masyarakat Enggano harus mengadakan sesajian makanan, seperti yang tersajikan di meja tamu ini," terang Pa'buki.

Dalam sorotan kamera awak media terlihat aneka ragam makanan tradisional yang terbungkus daun pisang, seperti ubi talas, keladi, ikan bakar, kelapa muda dan Penyu. Terlihat di sudut-sudut meja tampak 2 ekor Penyu yang diasap sebagai hidangan jamuan untuk tamu dan warga Enggano.

Dilangsir dari penelitian Mahasiswa Universitas Bengkulu, mengenai studi pemanfaatan Penyu di Pulau Enggano,  Andri Rahmat menyebutkan, bahwa dalam ritual adat di Pulau Enggano Penyu dijadikan sebagai bahan konsumsi bagi masyarakat setempat pada saat mengadakan pesta pernikahan. Selanjutnya Andri menyebutkan bahwa jumlah Penyu yang ditangkap tidak ada batasnya tergantung berapa yang mereka dapat dari perburuan di laut.

Pa'buki Harun Karubi yang diwawancarai Jurnalis RMOL Bengkulu menyatakan, secara adat warga Enggano telah melakukan upaya konservasi dalam pemanfaatan Penyu untuk ritual adat dengan membatasi jumlah dan ukuran penyu yang ditangkap. Untuk jumlah penyu yang diperbolehkan maksimal 5 ekor dengan ukuran panjang karavas 60 cm dan apabila menangkap diluar kebutuhan adat serta lebih dari ketentuan yang ditetapkan maka akan dikenakan sanksi uang sebesar Rp 25.000.000.00 dan wajib untuk melepaskannya kembali kelaut.

Berdasarkan hasil peneltian Andri Rahmat, bahwa perlindungan Penyu yang ada di Pulau Enggano belum terealisasi dengan baik, dan disebutkan dalam hasil penelitiannya pada acara pernikahan di desa Ka'ana (8/5/2016), bahwa penyu yang ditangkap untuk acara pernikahan tidak sesuai dengan acuan yang tercantum di Peraturan Adat, dimana Penyu yang ditangkap saat itu mencapai 24 ekor. Bagi sebagian warga mengatakan semakin banyak Penyu yang didapat maka semakin baik karena mengurangi biaya pengeluaran konsumsi daging.

Andri menjelaskan, Penyu sering ditangkap pada saat nelayan melakukan aktivitas perikanan dilautan guna untuk dijadikan konsumsi dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Konservasi dan Hukum Adat

"Dulu kami tidak tahu bahwa ada undang-undangnya yang mengaturnya, dan ini sudah tradisi nenek moyang yang hanya dilakukan di Enggano. Kami mempelajari adat tersebut dan mungkin inilah salah satu alasan pemerintah memperbolehkan kami. Setelah ada undang-undang tersebut kami patuhi dan tidak harus ada katungnya (Penyu), tapi alangkah lebih baik memakai katung, jelas Pa'buki kepada RMOL Bengkulu belum lama ini.

Kepala Balai KSDA Bengkulu saat ditemui oleh RMOL Bengkulu di lokasi kegiatan malam seni budaya di halaman Kantor Camat PUlau Enggano, enggan memberikan keterangan. "Nanti kita diskusi di Kantor Balai saja," ujar Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam Bengkulu Abu Bakar.

Pada kesempatan lain Kepala KSDA memberikan keterangan melalui Kepala seksi wilayah satu yang melingkup kawasan Konservasi di Pulau Enggano, Jaja Mulyana mengatakan bahwa, ini adalah tradisi dan budaya, namun dalam pemanfaatan sumber daya Penyu banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan dengan tidak memperhatikan asas pelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya tersebut. Hingga saat ini pemanfaatan Penyu masih belum mengikuti cara-cara yang baik dan benar, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara tingkat pemanfaatan dengan tingkat pertambahan populasi. Eksploitasi yang berlebihan tanpa menghiraukan pelestariannya, menyebabkan status populasi di alam yang sudah langka itu semakin terancam punah.

Kepala Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Kehutanan KSDA Bengkulu Sigit Pribadi menjelaskan, pemanfaatan penyu dilarang secara Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumberda alam dan ekosistemnya, yang mana disebutkan dalam Pasal 21, bahwa barang siapa menangkap,
melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Namun pemanfaatan untuk adat tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan, karena di atur dalam dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994, tentang Perburuan Satwa Buru, dalam pasal 14 diatur bahwa pemburu tradisional dapat dilakukan oleh masyarakat yang berdomisili dalam wilayah tempat berburu, hasil buruan digunakan untuk keperluan adat.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 18B ayat 2, Negara menegaskaan pengakuan dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang.

"Untuk itu Kami perlu kerja keras untuk melakukan upaya sosialisasi aturan ini ke pada masyarakat Enggano, namun alangkah lebih baiknya jika aturan adat itu di Perda-kan sehingga kekuatan hukumnya jelas, dan ada batasannya dalam memanfaatkan Penyu, dan pelaku yang melanggar adat dapat dikenakan sanksi hukum adat maupun hukum pidana sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Sigit Primbadi saat di hubungi via telpon kepada RMOL Bengkulu.

Jaja Mulyana menambahkan, bahwa pada malam acara adat tersebut KSDA telah rembuk dengan tokoh adat, Camat Enggano, kedepan ritual adat seperti ini masih boleh dilakukan sebagai syarat namun untuk kebutuhan daging ini jelas tidak boleh. Oleh karena itu, KSDA dan tokoh adat akan melakukan sosialisasi atas aturan hukum dan kesepakatan mengenai pemanfaatan Penyu dalam ritual adat yang nantinya dapat di tuangkan dalam produk hukum seperti Perda.

"Untuk itu kami perlu dukungan pihak pemerintah daerah, LSM, tokoh-tokoh adat melakukan kajian bersama-sama mengenai pemanfaatan Penyu atas nama adat di Enggano ini. Diharapkan nantinya tidak mengalami kepunahan di alam dan pelestarian adat secara turun temurun juga dapat dilakukan kedepanya," terang Jaja Mulyana.

Sementara itu, pakar hukum adat dari Universitas Bengkulu Andri Harijanto mengatakan, praktek eksploitasi sumber daya alam yang telah dan masih terjadi di Pulau Enggano harus segera dihentikan. Bila tidak, penghancuran yang terjadi. Untuk menyelamatkan Pulau Enggano dari kerusakan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam berdasarkan hukum adat adalah jawabannya.

Menurut Andri, pengelolaan sumberdaya alam yang mempedomani hukum adat akan berdampak positif untuk menekan laju kerusakan lingkungan di Enggano, yang merupakan ekosistem pulau yang tergolong rentan. Jika masyarakat adat memperoleh pengakuan atas hak dan wilayah adatnya, maka adanya masyarakat adat, adanya wilayah adat, adanya harta kekayaan bersama milik masyarakat adat, adanya hukum adat, dan adanya struktur atau fungisonaris hukum adat, yang semuanya sudah dimiliki oleh masyarakat adat Enggano. Sehingga, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah enggan mendukung perjuangan masyarakat adat Pulau Enggano.

Dirjen PRL Kementerian Kelautan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi menjelaskan kepadaRMOL Bengkulu, bahwa upaya konservasi Penyu harus terus dilakukan agar tidak terjadi kepunahan. Pemanfaatan adat juga harus diatur agar pelestarian adat di Pulau Enggano tidak punah.

"Saat disajikan, saya tidak memakannya namun selama pemanfaatan diatur oleh adat tidak masalah, hanya saja memang perlu di pertegas aturan adat itu menjadi produk hukum yang baku, sehingga ketika di manfaatkan tidak sesuai keperluan adat dapat di kenakan sanksi adat yang hukumannya seperti hukum pidana yang berlaku dalam undang-undang yang mengatur perlindungan Penyu," terang Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Home Stay yang berada dekat pelabuhan Malakoni, Pulau Enggano.

Ritual Adat Sesaji Penyu

Dalam ritual adat dilakukan tari semut sebagai tarian untuk menyambut tamu, dimana tarian ini dilakukan secara massal oleh pemuda dan pemudi dengan jumlah sekitar 70 orang peserta tari. Dalam tarian ini dipimpin kepala suku sebagai ketua rombongan, yang dicirikan memegang tongkat dan berada dalam barisan paling depan, para penari mengeliling panggung sambil menyayikan sair-sair yang menyerupai mantra-mantra.

Setelah Pabuki memberikan korek api kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Bupati Bengkulu Utara Mian, maka iringan tari semut berhenti. Selanjutnya Pabuki membuka ritual gelar sesaji membagikan makanan yang tersaji di meja undangan. Pada kesempatan  itu,Pabuki memulai membelah Penyu yang diasap dan membagi-bagi kepada para tamu undangan.

Disisi lain, Diungkapkan Ketua Lembaga Adat Enggano, Harun Kaarubi, bahwa pihaknya sudah mengajukan draft hukum adat Enggano kepada DPRD tingkat I maupun tingkat II agar segera diperdakan sejak tahun 2015, namun belum mendapat tanggapan.

"Kalau hukum adat itu tidak diakui, bagaimana wilayah hutan kami bisa dijaga. Hukum adat kami ini kuat, dan kami bisa namun hanya berlaku bagi penduduk lokal saja. Karena itu, kita minta kepada semua pihak agar pengajuan hukum adat tersebut bisa dikawal," ungkap Ketua Lembaga adat Pulau Enggano Harun Kaarubi.

"Kita mendukung keinginan pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan di Pulau Enggano, namun kami mengharapkan agar hukum adat yang berlaku di Pulau Enggano yang sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bisa diperdakan segera mungkin sebelum Visit Bengkulu 2020," tegasnya. [Rizky. T]

Tuesday, April 14, 2015

Burung Kreo Padi | White-breasted Waterhen | Amaurornis phoenicurus





Kreo Padi | White-breasted Waterhen | Amaurornis phoenicurus

Species: White-breasted Waterhen   Amaurornis phoenicurus
Author:
Added to IBC: 14 Apr 2015 - 14:58

Taxonomy: Gallinula phoenicurus Pennant, 1769, Sri Lanka
Considerable individual variation in size and plumage renders determination of subspecies difficult, leading to various treatments. Here, possible races chinensis (much of mainland range from India E to E China) and javanica (Malay Peninsula, Greater Sundas) included within nominate owing to overlap in measurements, but may well be valid; proposed race maldiva (Maldive Is) also subsumed within nominate, leucocephalus (Car Nicobar) within insularis, and variabilis (Sulawesi) inleucomelana. Four subspecies recognized.
Subspecies and Distribution:
  • A. p. phoenicurus (Pennant, 1769) – Pakistan, India, Maldives and Sri Lanka to E China, Taiwan, Ryukyu Is, Bonin Is and Japan, and S through SE Asia and Philippines to Greater Sundas, Christmas I and Cocos (Keeling) Is; N populations winter to S, ranging W to Arabia. Currently expanding N into Japan and Korea, and E into Micronesia (Cocos, Yap).
  • A. p. insularis Sharpe, 1894 – Andaman Is and Nicobar Is (except C Nicobars).
  • A. p. midnicobarica Abdulali, 1978 – C Nicobar Is.
  • A. p. leucomelana (S. Müller, 1842) – Sulawesi, W Moluccas and Lesser Sundas.
  • Birds from Sangihe and Talaud Is (NE of Sulawesi) normally included in nominate race, but may be closer to other Sulawesi forms; further study needed


    Your rating: None
    4
    Average: 4 (2 votes)
    Licence: 
    All Rights Reserved
    Altitude (m): 
    10 meters

    This map was adjusted by the author.
    Locality: 

    Elang Brontok | Changeable Hawk-eagle | Nisaetus cirrhatus


    Species: elang Brontok | Changeable Hawk-eagle | Nisaetus cirrhatus
    Author: 
    Added to IBC: 14 Apr 2015 - 14:49
    Date: 
    Tuesday, December 23, 2014


    Licence: 
    All Rights Reserved


      Altitude (m): 
    10 meters

    This map was adjusted by the author.
    Locality: 





    Lentera Merah My web Lenteramerah https://pojoklenteramerah.blogspot.co.id/