Monday, October 18, 2010

Intelejen ilmu bukan sekedar menjadi dektektif (bagian ke II) Inteljen Untuk Rakyat


Intelijen sangat berguna untuk peringatan atas bahaya potensial; “Proses intelijen” menggambarkan penanganan informasi dan perubahannya ke dalam materi yang bermanfaat bagi penegakan hukum. Intelejen Untuk siapa?

What Is “Useful Intelligence for Law Enforcement?” (Apa Itu “Intelijen yang Bermanfaat bagi Penegakan Hukum?”)


Ketika disajikan dalam istilah intrik politik dan dunia sensasi melodrama Hollywood, penegakan hukum terlihat sebagai sebuah “ekspedisi memancing”, himpunan data pribadi yang biasa melanggar hak privasi warganya. Sebaliknya, penyebaran personel intelijen seharusnya melindungi orang dari unsur kejahatan yang terorganisasi. Operasi difokuskan pada kelompok yang cenderung melakukan kekerasan atau terikat dalam aktivitas yang mengganggu kehidupan masyarakat.

Dalam laporannya berjudul “Report on Police” National Advisory Commission on Criminal Justice Standards and Goals menyatakan:

karena sifat dari aktivitas kejahatan terorganisasi dan permasalahan yang menimbulkan gangguan keamanan, setiap lembaga kepolisian harus mengembangkan dan mempertahankan kemampuan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi informasi dan menyebar intelijen ke sumber yang sesuai. Aktivitas kejahatan terorganisasi dan gangguan keamanan tidak dibatasi dalam area geografis yang terbatas tetapi tersebar luas dan bermobilitas tinggi. Sistem kebijakan negara bagian harus mampu berinteraksi satu sama lain seperti berinteraksi dengan unit intelijen penegakan hukum nasional. Manakala memungkinkan, operasi intelijen yang diarahkan pada kejahatan terorganisasi dan gangguan keamaan perlu dilakukan secara terpisah, saling menguatkan tapi tidak pernah menggabungkan...


Secara tradisional, konsep gangguan keamanan di negeri ini difokuskan pada kerusuhan rasial, pemberontakan mahasiswa, dan pemogokan serikat pekerja. Kepercayaan yang melegakan bahwa “terorisme” terjadi di tempat lain sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Terorisme internasional telah menyerang warga Amerika di luar negeri dan berbagai target di dalam Amerika Serikat. Terorisme merupakan jaringan tersembunyi dari peristiwa-peristiwa yang saling terkait, terorganisasi secara longgar maupun tertutup. Dengan mempelajari siapa dan apa yang telah diserang, kantor penegak hukum dapat menyimpulkan kemungkinan target yang akan datang, lokasi mereka, dan tindakan pencegahan yang paling efektif. Dengan demikian, yang sangat dibutuhkan adalah mengumpulkan dan menganalisis informasi.


Fungsi intelijen dari lembaga penegak hukum adalah mengumpulkan informasi tentang aktivitas individu atau kelompok yang terlibat kejahatan. Proses yang mengalihkan kecerdasan dasar ini dalam data yang berguna mencakup evaluasi, analisis, dan penyebaran materi yang dihasilkan ke unit-unit utama dalam lembaga penegak hukum. Unit ini selanjutnya menggunakan informasi untuk referensi, sebagai sebuah peringatan terhadap sesuatu yang akan datang, atau sebagai sebuah indikasi aktivitas kejahatan dalam tahap pengembangan.


Category Intelligence (Kategori Intelijen) Ada dua kategori intelijen yang luas dan terkadang saling tumpang tindih yakni taktis dan strategis. Intelijen taktis memberi kontribusi langsung pada pencapaian tujuan penegakan hukum tertentu. Intelijen ini mungkin berupa petunjuk dari penyidik, sekumpulan daftar subjek pengawasan potensial, atau rekaman aktivitas seorang lintah darat. Hal itu mungkin sesederhana seperti menyampaikan sebuah fakta dari satu unit intelijen polisi ke unit lain. Sebagai contoh, seorang polisi dari sebuah unit menyampaikan informasi tentang subyek X dan menunjukkan bahwa X memiliki hubungan dengan subjek Y. Informasi sederhana menjadi intelijen taktis manakala unit yang meminta informasi mengumpulkan berkas tentang subyek tertentu dengan maksud untuk menahan tersangka.


Intelijen strategis berbeda dari intelijen taktis. Intelijen ini berhubungan dengan persoalan yang lebih besar yang menjadi perhatian para pembuat keputusan tingkat atas dari lembaga penegak hukum, lebih dari sekadar “embel-embel” dari dukungan intelijen yang dibutuhkan penyidik atau polisi patroli untuk pekerjaannya. Contoh dari intelijen strategis adalah laporan pertumbuhan kejahatan terorganisasi yang memberikan petugas senior gambaran lengkap tentang kekuatan, pengaruh, dan efektivitas dari aktivitas kejahatan terorganisasi dalam yurisdiksi mereka dan sekitarnya.

“Kejahatan terorganisasi” dapat ditetapkan sebagai aktivitas kejahatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, anggota dari susunan konglomerat, atau sebuah sistem monolitik. Kejahatan terorganisasi juga ditetapkan sebagai konspirasi mengabadikan diri yang dirancang untuk meraup keuntungan melebihi biasanya dari masyarakat dengan segala cara. Kejahatan terorganisasi tidak terbatas pada tindak kejahatan yang terseleksi yang dilakukan oleh kelompok individu tertentu; tidak ada jenis kejahatan yang terlewatkan dari pekerjaan kejahatan terorganisasi.

Yang menjadi tanggung jawab dasar dari semua lembaga penegak hukum adalah mempertahankan ketertiban masyarakat yang meliputi fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan perdamaian. Gangguan masyarakat meliputi tindakan ilegal bermotif ideologi yang menyebabkan luka tubuh atau kerusakan properti, mencampuri operasi lembaga-lembaga pemerintah atau aktivitas hukum yang dilakukan oleh organisasi atau individu, atau mengancam keamanan sarana umum, akses ke fasilitas publik atau keamanan publik. Fungsi intelijen yang digunakan untuk mengidentifikasi individu atau organisasi yang menyokong atau menggerakkan gangguan masyarakat dirancang untuk melindungi warga dari tindakan ilegal.

Structure of Intelligence Function (Struktur Fungsi Intelijen)
Fungsi intelijen secara tradisional disusun sebagai berikut:
• Sistem federal—Departemen Kehakiman.
• Sistem negara bagian—lembaga intelijen negara bagian yang independen.
• Sistem regional—berdasarkan kebutuhan wilayah.
•Sistem lokal—dengan basis kota atau daerah.

Sistem federal. Divisi dan biro dalam Departemen Kehakiman terlibat dalam upaya pengumpulan intelijen nasional yang terkoordinasi. Lembaga federal pada umumnya menggunakan konsep gugus tugas untuk memerangi kejahatan terorganisasi dan gangguan masyarakat. Pada dasarnya, konsep ini melibatkan beberapa departemen dalam departemen untuk melakukan penyidikan dari dekat, mengembangkan intelijen, dan ketika dibutuhkan menuntut di pengadilan. Sistem negara bagian.

Sistem negara bagian mengumpulkan, menganalisis, menyimpan, dan menyebarkan intelijen. Sistem intelijen di setiap negara bagian berbeda dalam hal struktur dan wewenangnya. Sebagai contoh, Bureau of Laws Enforcement Florida merupakan lembaga negara bagian yang terlibat dalam aktivitas intelijen yang luas. Organized Crime Intelligence Branch dari Division of Law Enforcement dari Californ Department of Justice juga memberikan intelijen dan dukungan yang sangat jitu di tingkat negara bagian. Contoh lain adalah Michigan Intelligence Network (MIN) yang didirikan oleh Michigan Association of Chiefs of Police, Michigan Sheriffs’ Association, dan Michigan State Police.


Sistem regional. Gabungan sistem intelijen multinegara bagian atau multiyurisdiksi dapat memberikan keuntungan yang khas berdasarkan faktor-faktor seperti topografi, kesamaan budaya, dan pembagian biaya. Akibatnya, beberapa sistem regional terbentuk dengan dasar formal ataupun informal untuk memberikan sarana pertukaran intelijen.

Sistem lokal. Sebagai sebuah pedoman umum, sistem lokal adalah setiap lembaga penegak hukum daerah yang memiliki lebih dari 75 pegawai dengan kemampuan intelijen penuh. Di lembaga yang memiliki kurang dari 75 anggota, penunjukan seorang petugas untuk mencari bantuan intelijen dari sumber regional atau negara bagian dan mendorong upaya intelijen di dalam lembaga merupakan alternatif untuk menjadi sebuah unit formal.

Operasi intelijen biasanya terpusat. Desentralisasi membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia; kemampuan pengawasan menurun; upaya menjadi terpecah karena luasnya distribusi sumber daya manusia; dan komunikasi efektif mengenai aktivitas kriminal menjadi terhambat.

Placement of the Intelligence Function and Planning (Penempatan Fungsi dan Perencanaan Intelijen)

Kualitas intelijen tergantung pada sejumlah faktor. Mungkin faktor yang paling penting adalah pemisahan fungsi intelijen dari operasi. Di sebagian besar lembaga, unit intelijen melapor langsung pada kepala kepolisian, untuk menyingkirkan kemungkinan data intelijen berubah atau hilang saat disaring melalui berbagai tingkat perintah. Sebagai staf organisasi, unit intelijen merupakan bagian dari proses pembentukan strategi, tetapi bukan merupakan pendukung pendekatan tertentu.


Manajemen, personalia, catatan, dan operasi unit intelijen kejahatan terorganisasi pada umumnya terpisah dari operasi intelijen gangguan masyarakat. Administrasi fungsi intelijen membutuhkan perencanaan, susunan pegawai, pengarahan, dan pengawasan yang logis. Sebuah sistem pada umumnya dikembangkan untuk pengumpulan informasi yang akurat dari unit non-intelijen, unit intelijen lain, dan sumber-sumber di luar lembaga penegak hukum. Kriteria khusus juga dikembangkan untuk menyeleksi polisi yang ditugaskan dalam unit intelijen.

Administrasi fungsi intelijen membutuhkan pengawasan yang tepat yang diadakan dengan tujuan mendeteksi penyimpangan kebijakan lembaga. Persyaratan wajib adalah, informasi ditata sedemikian rupa sehingga memungkinkan akses dan analisis yang cepat dan efektif. Semua berkas harus sudah dilakukan pengecekan silang sepenuhnya dan disusun secara fungsional dan biografis.

Kategori berkas meliputi kejahatan terorganisasi, korupsi, pelanggaran dengan senjata api, perjudian, pembajakan, tenaga kerja, bisnis sah (dihadapkan dengan kejahatan terorganisasi), lintah darat, Mafia/Cosa Nostra/Sindikat, pembunuhan, narkotika, pornografi, dan prostitusi. Berkas yang terpisah diperuntukkan bagi orang dan organisasi yang terkait dengan gangguan masyarakat dan terorisme. Semua berkas juga harus disimpan menurut tanggal yang telah terjadi atau mungkin merupakan kesempatan terjadi gangguan dan menurut korban potensial yang telah atau tampaknya akan menjadi target serangan.
Analysis of Intelligence Information (Analisis Informasi Intelijen)

Informasi yang masuk dianalisis untuk mencari pola, jaringan, koneksi, atau kawasan baru dari aktivitas kejahatan. Tanpa analisis yang tepat, informasi tidak dapat memberikan kontribusi secara efektif pada tujuan strategis lembaga penegak hukum. Tanpa kemampuan analisis, banyak informasi mentah yang masuk akan tetap mentah; terlebih lagi banyak informasi berharga yang akan hilang dalam sistem pengarsipan.

Pengumpulan data dibagi dalam dua kategori umum, jelas dan tersamar. Pengumpulan jelas meliputi informasi yang diterima dari penyidik intelijen, unit non-intelijen dalam lembaga penegak hukum, dan sumber-sumber lain. Di dalamnya juga meliputi informasi yang diperoleh melalui keluhan dari orang yang status atau posisinya menempatkan mereka dalam posisi untuk melihat atau mendengar fakta penting mengenai aktivitas kejahatan. Di sisi lain, kumpulan tersamar meliputi perolehan informasi dari subjek yang tidak sadar bahwa dirinya sedang diamati atau disadap. Kumpulan tersamar menyangkut pengawasan secara fisik dari tersangka yang menjadi anggota komunitas kriminal tanpa sepengetahuan mereka, seperti halnya pengawasan elektronik dan penggunaan informan dan penyidik yang menyamar.

Hipotesis merupakan alat intelijen yang penting dan efektif. Pada dasarnya, para analis mempelajari ketersediaan informasi, berusaha untuk menyatukannya dalam pola yang logis, dan mengembangkan pernyataan sementara seakan menggambarkan operasi yang ditinjau. Bila informasi terbatas dan kurang terkait, maka dapat dikembangkan beberapa hipotesis yang memungkinkan. Kemudian dilakukan upaya untuk menguji apakah informasi yang mendasari hipotesis tersebut dapat dipercaya. Efektivitasnya bergantung pada bentuk formal, yakni susunan permanen arus informasi mentah yang terjangkau oleh unit intelijen dari semua sumber yang mungkin. Sumber ini meliputi petugas intelijen, perlengkapan kumpulan teknis, elemen pelaporan lain di dalam atau di luar lembaga penegak hukum, catatan umum dan resmi, dan informasi dari sektor swasta.


Laporan lapangan dari penyidik atau petugas lainnya tidak dapat dianggap sebagai “intelijen” sampai laporan tersebut dievaluasi, dibandingkan dengan data pada berkas, dan kemungkinan dikombinasikan dengan informasi lain. Dokumentasi untuk masukan ini dirancang untuk mengumpulkan jenis dan sifat informasi yang dibutuhkan unit untuk evaluasi yang bermakna.

Pada kebanyakan lembaga penegak hukum dengan fungsi intelijen, perlu dilakukan tinjauan berlanjut dari operasi yang berhasil, gagal, dan umum dari unit untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan dan sasaran departemen. Kebutuhan akan kepastian bahwa fungsi intelijensi melayani kebutuhan dari seluruh lembaga dan komunitas yang dicari lembaga untuk dilayani, memberikan beban khusus bagi mereka yang bertanggung jawab untuk pengaturan dan perencanaan. (Dari berbagai sumber bacaan)

Joseph C. DeLadurantey

Daftar Pustaka
  1. Bouza, Anthony V. Police Intelligence: The Operating of an Investigative Unit. New York: AMS Press, 1976.
  2. DeLadurantey, Joseph P. dan Daniel R. Sullivan. Criminal Investigation Standards. New York: Harper & Row, 1980.
  3. Schultz, Donald O. dan Loran A. Norton. Police Operational Intelligence. Springfield, IL: Charles C. Thomas, 1973. U.S.
  4. Congress. Senate. Committee on the Judiciary. Subcommittee on Criminal Laws and Procedures. The Erosion of Law Enforcement Intelligence and Its Impact on the Public Safety. Washington. DC: Government Printing Office, 1978.  

No comments:

Post a Comment

Lentera Merah My web Lenteramerah https://pojoklenteramerah.blogspot.co.id/