Showing posts with label Senopati. Show all posts
Showing posts with label Senopati. Show all posts

Monday, February 15, 2016

Antara Jihad dan Jahat



Berikut ini adalah tulisan rekan Joko Lelono yang begitu cepat memberikan pencerahan dalam tentang makna Jihad yang sesungguhnya tidak dapat direduksi hanya ke dalam jihad secara militer. 

Semoga dapat menjadi amalan baik rekan Joko yang dapat kita sebarkan luaskan kepada umat Islam di sekeliling kita.

Silahkan membaca.....

Ketika Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudera telah dieksekusi mati beberapa waktu lalu. Pro dan kontra mengiringi peluru yang menembus dada para aktor “Bom Bali” itu. Sebagian menganggapnya sebagai pencoreng citra Islam dan sebagian menyebutnya sebagai pahlawan Islam.. Di antara dua kelompok ini, tidak sedikit yang kebingungan mengambil sikap karena karena kerumitan seputar makna jihad dan mujahid. Terlalu banyak kata jihad yang diobral dan terlalu gampang orang digelari mujahid.


Baca Juga ( Krisis Ulama Jihat )

Terma jihad dan derivatnya digunakan sebanyak 35 kali dalam al-Qur’an. Jihad secara leksikal bermakna usaha dan memberdayakan serta mengerahkan kekuatan dan kemampuannya untuk mewujudkan satu tujuan; akan tetapi, karena derivasinya berasal dari mufa’alah, biasanya digunakan dalam hal-hal yang di dalamnya terdapat semacam korporasi, kerja sama, persyarikatan dan pertemanan.

Karena itu, dalam terma jihad biasanya pihak lainnya juga digunakan. Dan kedua belah pihak masing-masing berdiri pada barisannya dan berupaya untuk mengerahkan kemampuannya semaksimal mungkin sehingga dapat menaklukan salah satu pihak yang ada.

Tetapi, tentu saja, harus diperhatikan bahwa jihad tidak hanya berbentuk militer dan setiap jenis perlawanan dan pertempuran. Selain bercorak militer jihad juga bernuansa ekonomi atau budaya atau politik semuanya termasuk di dalam makna jihad ini.

Demikian juga harus diketahui bahwa terma jihad tidak selamanya bermakna positif. Terkadang terma jihad digunakan dalam makna negatif. Contohnya ayat 8 surah Ankabut (29). Dalam ayat ini, Allah Swt setelah memerintahkan manusia untuk berbuat baik kepada orang tua mereka, berfirman: “…Dan jika keduanya memaksamu (jâhadâ-ka) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya. Hanya kepadaKulah kembalimu, lalu Aku wartakan kepadamu apa yang telah engkau kerjakan.”

Pada ayat yang lain disebutkan bahwa Allah Swt berfirman “’ala an tusyrika bi” (untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku) sebagai ganti firman “litusyrika bi” (untuk mempersekutukan-Ku): “Dan jika keduanya memaksamu untuk menjadikanmu sekutu dengan-Ku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah engkau mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik…” (QS. Luqman [31]:15).

Pada ayat 15 Surah Luqman di atas, jelaslah kata jihad berkonotasi negatif. Karena di sana ada unsur memaksa si anak menjadi musyrik oleh usaha ibu bapaknya. Sebaliknya, pada ayat yang lain, terma jihad dan mujahadah yang digunakan memiliki makna positif yakni, usaha keras manusia untuk mewujudkan tujuan-tujuan sehat dan diridai oleh Allah Swt.

Usaha dan upaya positif semacam ini terkadang hanya memanfaatkan media-media finansial dan ekonomi, yang disebut sebagai jihad finansial; misalnya, menyumbang orang-orang sakit, membangun rumah sakit, sekolah bagi anak terlantar dan panti asuhan anak yatim.

Terkadang yang dimaksud dengan jihad adalah menentang nafs ammarah yang disebut sebagai “jihad melawan nafsu” atau “jihad akbar”. Sebagian besar ayat-ayat al-Quran memuat terma jihad dengan makna demikian. Di sini kita akan menyinggung ayat yang berkenaan dengan masalah ini.

Allah Swt berfirman: “Dan barangsiapa berjihad (jâhadah), maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. al-Ankabut [29]:6). Dan pada ayat lain Allah berfirman: “Dan orang-orang yang berjihad (jâhadû) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. al-Ankabut [29]:69).

Bagaimanapun contoh jelas dan makna yang paling gamblang dari terma jihad adalah berperang di jalan Allah Swt dimana orang yang berjihad menempatkan diri mereka untuk mencapai syahid. Jihad semacam ini juga akan memiliki korelasi dengan jihad melawan hawa nafsu.

Pejuang sejati adalah orang yang mengorbankan diri dan ego serta kepentingannya, bukan malah mengorbankan nyawa orang lain dan masyarakat umum. Pejuang yang layak dianggap syahid adalah orang yang tidak menganggap remeh nayawa dan peluang hidup banyak orang.

Boleh jadi, dalam situasi perang melawan musuh, merakit dan meledakkan bom menjadi keharusan, tapi mengubah arena sipil menjadi medan pertempuran dengan musuh “yang bisa siapa saja” bukanlah tindakan yang harmonis dengan nilai dan filosofi jihad. Yang begini, bukan jihad, tapi jahat.

(Semoga dapat menjadi pencerahan, sebagaimana dalam propaganda anti teror : "...Sayangnya bahkan sampai sekarang belum banyak upaya dakwah dari para ustad, kyai, yang memisahkan secara ideologis makna Jihad dengan kepengecutan bom bunuh diri"). #MDRCCT  Baca Juga ( Krisis Ulama Jihat  dan Jalan Jihat Aktivis Lingkungan)

Monday, October 18, 2010

Ilmune Pemimpin Besar : Weruh sadurunge winarah (Mengetahui sesuatu yang akan terjadi kelak)

Weruh sadurunge winarah, mengetahui sesuatu yang akan terjadi kelak.

Ini adalah sebuah ilmu yang sering disebut ilmu kasyaf atau dikenal ilmu kaweruh dalam bahasa jawa, dalam bahasa modern yangg memliki ilmu ini disebut ahli nujum, saya tida ingin membahas tentang ahli nujum atau pandai meramal,  Setelah bersemedi berhari-hari di depan layar monitor dan ikut pelatihan ngilmu ini,   ternyata  makna kata weruh sadurunge winarah sangatlah luas bahasannya.


Percaya atau tidak kita sering kali berpikir apa rencana masa depan kita, setelah melakoni maka rencana itu berjalan, dan berhasil, ini juga termasuk dalam arti kata "weruh sadurunge winarah" contoh lainnya adalah .... karena ingin lulus ujian maka si fulan belajar keras. Meskipun tidak 100% pasti benar si fulan mengetahui masa depannya, yaitu jika tdk belajar maka tdk lulus. kira-kira Begitulah,

catatan ini merupakan bagian lanjutan dari catatan satu bulan lalu tentang terapi berpikir positif ! dalam makna weruh sadurunge winarah, bahwa apapun di masa depan akan kita ketahui jikalau kita benar dan bersungguh-sungguh  ! dan otak di kepala kita terus di beri asupan untuk mewujudkan apa yang diimpikan oleh kita, insyallah berhasil.


Dalam dunia intelejen kata weruh sadurunge winarah  merupakan sebuah pedoman yang dipakai oleh para pelakunya. kenapa para inteljen bisa menebak suatu kejadian akan terjadi karena mereka memahamai benar atas kejadian yang ada.

Sebuah kejadian akan menjadi sebuah informasi, kumpulan informasi itu apabila di olah akan menjadi sebuah data ( data merupakan sumber informasi yang menggambarkan suatu kejadian (kumpulan fakta)), dan data itu menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya atau yang kemudian dapat di ambil suatu  dan atau keputusan dari data-data yang sudah di olah tersebut. Dari tindakan akan terjadi sebuah kejadian baru, dan seterusnya akan menjadi sebuah siklus.

coba lihatlah kejadian-kejadian yang ada disekitar kita,   Ada perampokan toko emas dengan bersenjata   dan tak lama ada bom bali I  dan bom bali 2, ada perampokan di tanggerang tak lama bom Jw mariot, nah baru-baru ini juga ada perampokan   bersenjata di medan adakah bom lagi?

Bisa jadi iya atau bisa jadi tidak , kalau para intelejen sudah memahami satu persatu dari fakta-fakta yang ada! dan mereka olah masing-masing kejadian sehingga terbentuklah sebuah pola, yang pada akhirnya menjadi data yang berguna untuk di ambil kebijakan dengan melakukan  tindakan preventif.

Lalu bagaimana dengan diri kita, kalau yang tadikan itu  sekelumit dunia intelejen?
kembali mengingat pepatah,  "sebuah keberhasilan datangnya dari kegagalan,...."

Ketika kita gagal, maka kejadian-kejadian atas hal yang kita alami merupakan sebuah fakta, yang kemudian kita olah menjadi data untuk di ambil sebuah kebijakan baru, saat mengolah data kita memilah milih mana yang membuat gagal mana yang berpotensi menjadi peluang keberhasilan. jika bersungguh-sungguh maka tidak ada kegagalan lagi...kalau sampai gagal artinya dia tidak pernah belajar dari kesalahan! dan memang tak bersungguh sungguh alias memang bukan pemimpi besar! :katanya si pemimpin besar berawal dari mimpi (angan-angan besar) yang diwujudkan dalam tindakan.

jadi lakonilah ilmu ini Weruh sadurunge winarah kalau anda ingin jadi pemimpin,...karena seorang pemimpin harus tau terlebih dahulu apa yang diingikan oleh bawahannya, harus mengerti dan mememahami apa yang diinginkan oleh anak buahnya. harus tahu mimpi apa yang harus diwujudkan di masa depan, dan langkah apa yang harus diterapkan ! selamat ngilmu

Intelejen ilmu bukan sekedar menjadi dektektif (bagian ke II) Inteljen Untuk Rakyat


Intelijen sangat berguna untuk peringatan atas bahaya potensial; “Proses intelijen” menggambarkan penanganan informasi dan perubahannya ke dalam materi yang bermanfaat bagi penegakan hukum. Intelejen Untuk siapa?

What Is “Useful Intelligence for Law Enforcement?” (Apa Itu “Intelijen yang Bermanfaat bagi Penegakan Hukum?”)


Ketika disajikan dalam istilah intrik politik dan dunia sensasi melodrama Hollywood, penegakan hukum terlihat sebagai sebuah “ekspedisi memancing”, himpunan data pribadi yang biasa melanggar hak privasi warganya. Sebaliknya, penyebaran personel intelijen seharusnya melindungi orang dari unsur kejahatan yang terorganisasi. Operasi difokuskan pada kelompok yang cenderung melakukan kekerasan atau terikat dalam aktivitas yang mengganggu kehidupan masyarakat.

Dalam laporannya berjudul “Report on Police” National Advisory Commission on Criminal Justice Standards and Goals menyatakan:

karena sifat dari aktivitas kejahatan terorganisasi dan permasalahan yang menimbulkan gangguan keamanan, setiap lembaga kepolisian harus mengembangkan dan mempertahankan kemampuan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi informasi dan menyebar intelijen ke sumber yang sesuai. Aktivitas kejahatan terorganisasi dan gangguan keamanan tidak dibatasi dalam area geografis yang terbatas tetapi tersebar luas dan bermobilitas tinggi. Sistem kebijakan negara bagian harus mampu berinteraksi satu sama lain seperti berinteraksi dengan unit intelijen penegakan hukum nasional. Manakala memungkinkan, operasi intelijen yang diarahkan pada kejahatan terorganisasi dan gangguan keamaan perlu dilakukan secara terpisah, saling menguatkan tapi tidak pernah menggabungkan...


Secara tradisional, konsep gangguan keamanan di negeri ini difokuskan pada kerusuhan rasial, pemberontakan mahasiswa, dan pemogokan serikat pekerja. Kepercayaan yang melegakan bahwa “terorisme” terjadi di tempat lain sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Terorisme internasional telah menyerang warga Amerika di luar negeri dan berbagai target di dalam Amerika Serikat. Terorisme merupakan jaringan tersembunyi dari peristiwa-peristiwa yang saling terkait, terorganisasi secara longgar maupun tertutup. Dengan mempelajari siapa dan apa yang telah diserang, kantor penegak hukum dapat menyimpulkan kemungkinan target yang akan datang, lokasi mereka, dan tindakan pencegahan yang paling efektif. Dengan demikian, yang sangat dibutuhkan adalah mengumpulkan dan menganalisis informasi.


Fungsi intelijen dari lembaga penegak hukum adalah mengumpulkan informasi tentang aktivitas individu atau kelompok yang terlibat kejahatan. Proses yang mengalihkan kecerdasan dasar ini dalam data yang berguna mencakup evaluasi, analisis, dan penyebaran materi yang dihasilkan ke unit-unit utama dalam lembaga penegak hukum. Unit ini selanjutnya menggunakan informasi untuk referensi, sebagai sebuah peringatan terhadap sesuatu yang akan datang, atau sebagai sebuah indikasi aktivitas kejahatan dalam tahap pengembangan.


Category Intelligence (Kategori Intelijen) Ada dua kategori intelijen yang luas dan terkadang saling tumpang tindih yakni taktis dan strategis. Intelijen taktis memberi kontribusi langsung pada pencapaian tujuan penegakan hukum tertentu. Intelijen ini mungkin berupa petunjuk dari penyidik, sekumpulan daftar subjek pengawasan potensial, atau rekaman aktivitas seorang lintah darat. Hal itu mungkin sesederhana seperti menyampaikan sebuah fakta dari satu unit intelijen polisi ke unit lain. Sebagai contoh, seorang polisi dari sebuah unit menyampaikan informasi tentang subyek X dan menunjukkan bahwa X memiliki hubungan dengan subjek Y. Informasi sederhana menjadi intelijen taktis manakala unit yang meminta informasi mengumpulkan berkas tentang subyek tertentu dengan maksud untuk menahan tersangka.


Intelijen strategis berbeda dari intelijen taktis. Intelijen ini berhubungan dengan persoalan yang lebih besar yang menjadi perhatian para pembuat keputusan tingkat atas dari lembaga penegak hukum, lebih dari sekadar “embel-embel” dari dukungan intelijen yang dibutuhkan penyidik atau polisi patroli untuk pekerjaannya. Contoh dari intelijen strategis adalah laporan pertumbuhan kejahatan terorganisasi yang memberikan petugas senior gambaran lengkap tentang kekuatan, pengaruh, dan efektivitas dari aktivitas kejahatan terorganisasi dalam yurisdiksi mereka dan sekitarnya.

“Kejahatan terorganisasi” dapat ditetapkan sebagai aktivitas kejahatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, anggota dari susunan konglomerat, atau sebuah sistem monolitik. Kejahatan terorganisasi juga ditetapkan sebagai konspirasi mengabadikan diri yang dirancang untuk meraup keuntungan melebihi biasanya dari masyarakat dengan segala cara. Kejahatan terorganisasi tidak terbatas pada tindak kejahatan yang terseleksi yang dilakukan oleh kelompok individu tertentu; tidak ada jenis kejahatan yang terlewatkan dari pekerjaan kejahatan terorganisasi.

Yang menjadi tanggung jawab dasar dari semua lembaga penegak hukum adalah mempertahankan ketertiban masyarakat yang meliputi fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan perdamaian. Gangguan masyarakat meliputi tindakan ilegal bermotif ideologi yang menyebabkan luka tubuh atau kerusakan properti, mencampuri operasi lembaga-lembaga pemerintah atau aktivitas hukum yang dilakukan oleh organisasi atau individu, atau mengancam keamanan sarana umum, akses ke fasilitas publik atau keamanan publik. Fungsi intelijen yang digunakan untuk mengidentifikasi individu atau organisasi yang menyokong atau menggerakkan gangguan masyarakat dirancang untuk melindungi warga dari tindakan ilegal.

Structure of Intelligence Function (Struktur Fungsi Intelijen)
Fungsi intelijen secara tradisional disusun sebagai berikut:
• Sistem federal—Departemen Kehakiman.
• Sistem negara bagian—lembaga intelijen negara bagian yang independen.
• Sistem regional—berdasarkan kebutuhan wilayah.
•Sistem lokal—dengan basis kota atau daerah.

Sistem federal. Divisi dan biro dalam Departemen Kehakiman terlibat dalam upaya pengumpulan intelijen nasional yang terkoordinasi. Lembaga federal pada umumnya menggunakan konsep gugus tugas untuk memerangi kejahatan terorganisasi dan gangguan masyarakat. Pada dasarnya, konsep ini melibatkan beberapa departemen dalam departemen untuk melakukan penyidikan dari dekat, mengembangkan intelijen, dan ketika dibutuhkan menuntut di pengadilan. Sistem negara bagian.

Sistem negara bagian mengumpulkan, menganalisis, menyimpan, dan menyebarkan intelijen. Sistem intelijen di setiap negara bagian berbeda dalam hal struktur dan wewenangnya. Sebagai contoh, Bureau of Laws Enforcement Florida merupakan lembaga negara bagian yang terlibat dalam aktivitas intelijen yang luas. Organized Crime Intelligence Branch dari Division of Law Enforcement dari Californ Department of Justice juga memberikan intelijen dan dukungan yang sangat jitu di tingkat negara bagian. Contoh lain adalah Michigan Intelligence Network (MIN) yang didirikan oleh Michigan Association of Chiefs of Police, Michigan Sheriffs’ Association, dan Michigan State Police.


Sistem regional. Gabungan sistem intelijen multinegara bagian atau multiyurisdiksi dapat memberikan keuntungan yang khas berdasarkan faktor-faktor seperti topografi, kesamaan budaya, dan pembagian biaya. Akibatnya, beberapa sistem regional terbentuk dengan dasar formal ataupun informal untuk memberikan sarana pertukaran intelijen.

Sistem lokal. Sebagai sebuah pedoman umum, sistem lokal adalah setiap lembaga penegak hukum daerah yang memiliki lebih dari 75 pegawai dengan kemampuan intelijen penuh. Di lembaga yang memiliki kurang dari 75 anggota, penunjukan seorang petugas untuk mencari bantuan intelijen dari sumber regional atau negara bagian dan mendorong upaya intelijen di dalam lembaga merupakan alternatif untuk menjadi sebuah unit formal.

Operasi intelijen biasanya terpusat. Desentralisasi membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia; kemampuan pengawasan menurun; upaya menjadi terpecah karena luasnya distribusi sumber daya manusia; dan komunikasi efektif mengenai aktivitas kriminal menjadi terhambat.

Placement of the Intelligence Function and Planning (Penempatan Fungsi dan Perencanaan Intelijen)

Kualitas intelijen tergantung pada sejumlah faktor. Mungkin faktor yang paling penting adalah pemisahan fungsi intelijen dari operasi. Di sebagian besar lembaga, unit intelijen melapor langsung pada kepala kepolisian, untuk menyingkirkan kemungkinan data intelijen berubah atau hilang saat disaring melalui berbagai tingkat perintah. Sebagai staf organisasi, unit intelijen merupakan bagian dari proses pembentukan strategi, tetapi bukan merupakan pendukung pendekatan tertentu.


Manajemen, personalia, catatan, dan operasi unit intelijen kejahatan terorganisasi pada umumnya terpisah dari operasi intelijen gangguan masyarakat. Administrasi fungsi intelijen membutuhkan perencanaan, susunan pegawai, pengarahan, dan pengawasan yang logis. Sebuah sistem pada umumnya dikembangkan untuk pengumpulan informasi yang akurat dari unit non-intelijen, unit intelijen lain, dan sumber-sumber di luar lembaga penegak hukum. Kriteria khusus juga dikembangkan untuk menyeleksi polisi yang ditugaskan dalam unit intelijen.

Administrasi fungsi intelijen membutuhkan pengawasan yang tepat yang diadakan dengan tujuan mendeteksi penyimpangan kebijakan lembaga. Persyaratan wajib adalah, informasi ditata sedemikian rupa sehingga memungkinkan akses dan analisis yang cepat dan efektif. Semua berkas harus sudah dilakukan pengecekan silang sepenuhnya dan disusun secara fungsional dan biografis.

Kategori berkas meliputi kejahatan terorganisasi, korupsi, pelanggaran dengan senjata api, perjudian, pembajakan, tenaga kerja, bisnis sah (dihadapkan dengan kejahatan terorganisasi), lintah darat, Mafia/Cosa Nostra/Sindikat, pembunuhan, narkotika, pornografi, dan prostitusi. Berkas yang terpisah diperuntukkan bagi orang dan organisasi yang terkait dengan gangguan masyarakat dan terorisme. Semua berkas juga harus disimpan menurut tanggal yang telah terjadi atau mungkin merupakan kesempatan terjadi gangguan dan menurut korban potensial yang telah atau tampaknya akan menjadi target serangan.
Analysis of Intelligence Information (Analisis Informasi Intelijen)

Informasi yang masuk dianalisis untuk mencari pola, jaringan, koneksi, atau kawasan baru dari aktivitas kejahatan. Tanpa analisis yang tepat, informasi tidak dapat memberikan kontribusi secara efektif pada tujuan strategis lembaga penegak hukum. Tanpa kemampuan analisis, banyak informasi mentah yang masuk akan tetap mentah; terlebih lagi banyak informasi berharga yang akan hilang dalam sistem pengarsipan.

Pengumpulan data dibagi dalam dua kategori umum, jelas dan tersamar. Pengumpulan jelas meliputi informasi yang diterima dari penyidik intelijen, unit non-intelijen dalam lembaga penegak hukum, dan sumber-sumber lain. Di dalamnya juga meliputi informasi yang diperoleh melalui keluhan dari orang yang status atau posisinya menempatkan mereka dalam posisi untuk melihat atau mendengar fakta penting mengenai aktivitas kejahatan. Di sisi lain, kumpulan tersamar meliputi perolehan informasi dari subjek yang tidak sadar bahwa dirinya sedang diamati atau disadap. Kumpulan tersamar menyangkut pengawasan secara fisik dari tersangka yang menjadi anggota komunitas kriminal tanpa sepengetahuan mereka, seperti halnya pengawasan elektronik dan penggunaan informan dan penyidik yang menyamar.

Hipotesis merupakan alat intelijen yang penting dan efektif. Pada dasarnya, para analis mempelajari ketersediaan informasi, berusaha untuk menyatukannya dalam pola yang logis, dan mengembangkan pernyataan sementara seakan menggambarkan operasi yang ditinjau. Bila informasi terbatas dan kurang terkait, maka dapat dikembangkan beberapa hipotesis yang memungkinkan. Kemudian dilakukan upaya untuk menguji apakah informasi yang mendasari hipotesis tersebut dapat dipercaya. Efektivitasnya bergantung pada bentuk formal, yakni susunan permanen arus informasi mentah yang terjangkau oleh unit intelijen dari semua sumber yang mungkin. Sumber ini meliputi petugas intelijen, perlengkapan kumpulan teknis, elemen pelaporan lain di dalam atau di luar lembaga penegak hukum, catatan umum dan resmi, dan informasi dari sektor swasta.


Laporan lapangan dari penyidik atau petugas lainnya tidak dapat dianggap sebagai “intelijen” sampai laporan tersebut dievaluasi, dibandingkan dengan data pada berkas, dan kemungkinan dikombinasikan dengan informasi lain. Dokumentasi untuk masukan ini dirancang untuk mengumpulkan jenis dan sifat informasi yang dibutuhkan unit untuk evaluasi yang bermakna.

Pada kebanyakan lembaga penegak hukum dengan fungsi intelijen, perlu dilakukan tinjauan berlanjut dari operasi yang berhasil, gagal, dan umum dari unit untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan dan sasaran departemen. Kebutuhan akan kepastian bahwa fungsi intelijensi melayani kebutuhan dari seluruh lembaga dan komunitas yang dicari lembaga untuk dilayani, memberikan beban khusus bagi mereka yang bertanggung jawab untuk pengaturan dan perencanaan. (Dari berbagai sumber bacaan)

Joseph C. DeLadurantey

Daftar Pustaka
  1. Bouza, Anthony V. Police Intelligence: The Operating of an Investigative Unit. New York: AMS Press, 1976.
  2. DeLadurantey, Joseph P. dan Daniel R. Sullivan. Criminal Investigation Standards. New York: Harper & Row, 1980.
  3. Schultz, Donald O. dan Loran A. Norton. Police Operational Intelligence. Springfield, IL: Charles C. Thomas, 1973. U.S.
  4. Congress. Senate. Committee on the Judiciary. Subcommittee on Criminal Laws and Procedures. The Erosion of Law Enforcement Intelligence and Its Impact on the Public Safety. Washington. DC: Government Printing Office, 1978.  

Intelejen ilmu bukan sekedar menjadi Dektektif bagian I


Intelijen merupakan pengetahuan terhadap kondisi masyarakat, permasalahan potensial, dan aktivitas kriminal di masa lalu, sekarang, dan yang diusulkan. Intelijen mungkin tidak lebih dari sekadar informasi yang dapat dipercaya dan peringatan atas bahaya potensial; intelijen juga merupakan produk dari sebuah proses rumit yang mencakup penilaian yang diinformasikan, keadaan sesuatu, atau sebuah fakta tunggal. “Proses intelijen” menggambarkan penanganan informasi dan perubahannya ke dalam materi yang bermanfaat bagi penegakan hukum.

Pada umumnya  intelijen memiliki tiga fungsi dasar: pengumpulan, analisis dan, ciri yang melekat pada seluruh proses intelijen adalah kontra intelijen atau dalam jaman penjajahan disebut GLG (gerilya lawan gerilya). Fungsi keempat yang agak jarang dilakukan oleh  intelijen luar negeri adalah tindakan tertutup yang semakin sering diperdebatkan apakah hal tersebut merupakan fungsi intelijen yang pantas dalam negara maju.

Pengumpulan Pengumpulan merupakan prinsip dasar dari intelijen, yakni upaya untuk mendapatkan informasi tentang orang, tempat, kejadian dan kegiatan yang dibutuhkan oleh pemerintah namun tidak dapat diperoleh melalui sumber-sumber yang terdapat secara luas dalam masyarakat, jalur diplomatik, maupun melalui kontak kontak lainnya. Tanpa pengumpulan, intelijen hanyalah merupakan perkiraan belaka.

Sistem pengelolaan pengumpulan digunakan untuk masing-masing dari ketiga metode utama pengumpulan: intelijen manusia yakni informasi yang dikumpulkan oleh manusia seperti mata-mata, agen, orang dalam, atau diambil dari pembelot, pengadu, informan, diplomat, pelaku bisnis, pelaku perjalanan dan media, dan lain-lain; intelijen sinyal terdiri dari data dan informasi yang dikumpulkan melalui penyadapan radio, radar, atau pancaran elektronik lainnya termasuk laser, cahaya yang terlihat dan optik elektronik; dan intelijen gambar yang merupakan data dan informasi yang dikumpulkan melalui foto, atau teknologi pengambilan gambar secara elektronik, inframerah, ultra-violet dari darat, angkasa, ataupun luar angkasa. Intelijen manusia dapat dipecah lagi menjadi pengumpulan terbuka dan rahasia.

Keterampilan dan teknik intelijen manusia secara rahasia sangat berbeda dengan yang dibutuhkan untuk pengumpulan intelijen manusia secara terbuka dan karena itu pengaturan dan tanggungjawabnya juga berbeda. Demikianpun dalam pengaturan pelaporan dan penyebaran intelijen yang dikumpulkan melalui setiap metode yang berbeda. Karena kartografi dan pemetaan sekarang sudah sangat bergantung pada pengambilan gambar atau pencitraan, maka ada alasan yang cukup kuat untuk memasukkan pemetaan militer atau yang lainnya ke dalam metode ini.

Secara teoritis, semua kemampuan pengumpulan harus dilakukan terhadap target yang sama untuk memastikan konfirmasi fakta yang independen terhadap hasil yang diperoleh melalui penggunaan satu metode. Karena berbagai kerumitan dan kebutuhan yang berbeda, ini tidaklah selalu praktis untuk dilakukan dan terkadang sangatlah mahal.

Jadi sumber terbuka atau informasi yang tersedia secara publik dibutuhkan untuk mengenali kesenjangan pengetahuan, mengkonfirmasi bahwa informasi hanya bisa diperoleh dengan menggunakan metode intelijen tertentu, dan untuk memastikan bahwa kebutuhan yang ada memang membenarkan penggunaan kemampuan pengumpulan yang mahal atau beresiko, dan baru sesudah itu tugas diberikan kepada pengumpul intelijen.

Sistem pengumpulan intelijen tidak boleh digunakan untuk mengumpulkan informasi yang tersedia secara luas dalam masyarakat. Walaupun mungkin akan terkumpul sebagai produk sampingan selama pengumpulan intelijen, informasi publik harusnya didapatkan dengan cara lain tanpa menggunakan cara-cara rahasia.

Kemampuan pengumpulan informasi dari intelijen yang berbeda-beda seharusnya digunakan hanya untuk mengumpulkan informasi yang secara masuk akal dapat ditetapkan atau sebelumnya telah divalidasi sebagai sesuatu yang penting bagi pembuat kebijakan atau pengguna intelijen. Lebih jauh lagi, biaya politis yang mungkin ada harus betul-betul diperhitungkan dengan keuntungan potensialnya. Dengan demikian pejabat kebijakan senior haruslah terlibat dalam proses ini.

Analisa Analisa adalah istilah yang digunakan untuk proses pencocokan, penguraian, dan evaluasi informasi mentah dan dari berbagai sumber diolah menjadi produk intelijen: dalam bentuk peringatan dan laporan situasi, analisa, penilaian, perkiraan, dan kertas briefing.

Analisa dan produksi sebaiknya dilakukan dalam kedekatan dengan para pengguna produk intelijen. Dalam mengelola pengumpulan, analisa dapat bertumpu pada metode-metode pengumpulan untuk menyediakan informasi mentah maupun olahan untuk dievaluasi dan kemudian membentuk produk agar sesuai dengan kebutuhan pengguna. Produk ini harus mencakup apa yang diketahui (fakta), bagaimana hal itu diketahui (sumber), dasar pertimbangan (asumsi kunci), dampak dari perubahan dasar pertimbangan (hasil-hasil alternatif), dan apa yang tetap tidak diketahui.

Tujuan utamanya adalah untuk meminimalisasi ketidakpastian yang harus dihadapi oleh para pembuat kebijakan dalam membuat keputusan tentang keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Analisa juga harus membantu dalam memaknakan isu-isu yang rumit dan menggugah perhatian ke masalah-masalah atau ancaman-ancaman yang akan muncul terhadap kepentingan nasional. Jadi yang penting bukan hanya untuk menentukan apa yang akurat melainkan juga apa yang relevan untuk kebutuhan pembuat kebijakan.

Badan-badan Intelijen tidak boleh memenuhi permintaan analisa bila sebelumnya mereka mengetahui bahwa informasi yang didapatkan melalui intelijen hanya sedikit tingkat relevansinya terhadap analisa keseluruhan dari subyek tersebut. Mereka juga tidak boleh menerima permintaan analisa ketika hal itu dapat dicapai menggunakan sumber-sumber publik yang tersedia kecuali bila para analis atau badan intelijen tersebut dapat memberikan bobot tambahan yang signifikan terhadap analisa materi dari sumber-sumber terbuka. (dari berbagai sumber)

Friday, May 8, 2009

Aktivis Apa Intel?

Surabaya 7 Mei 2009. Ini adalah catatan mengenai sebuah pekerjaan yang penuh warna selama beberapa bulan ini. pekerjaan menegakkan hukum yang selama ini tidak pernah berpihak kepada mereka yang diperjuangkan dan sebagian orang di negeri inipun masih mengagap ini adalah hal yang remeh “ ah boten enten pengarue mas, la wong iku biasa , pejabat-pejabat ae okeh sing due” ujar salah satu petugas dari dinas kehutanan Prop Jawa Timur dalam sebuah workshop penengakkan hukum yang diselenggarakan Januari 2009 lalu.


Ya memang tak ada pengaruhnya dengan negeri ini, namun tak sadar bahwa sekitar 9 trilyun rupiah setiap tahunnya Negeri ini mengalami kerugian akibat kejahatan ini. Sebenarnya aturan hukum dan undang-undang di negeri ini telah mengatur tentang kejahatan ini, malahan sejak jaman negeri ini dijajah oleh bangsa eropa. Namun lagi-lagi mandul penegakkannya

Bahkan beberapa penegak hukum mengagap ini masalah biasa yang tak perlu ditindak secara represif, "kita lakukan pembinaan saja mas, kalau masih ada ya kita tindak" Ujar pejabat di sebuah Instansi Dephut . Inikah pemikiran petugas yang memang dalam tupoksinya untuk penegakkan hokum diutamakan pembinaan baru represif. Lain dengan saudara tuanya yang hanya satu kata Represif, Ya wajar saja terjadinya kepunahan satwa liar di negeri ini karena beberapa petugas dengan sengaja di depan mata mereka biarkan, dibelakang mata justru di bina.

Yah maklum negeri ini adalah negeri yang latah, suatu contoh saat jaman orde baru ketika korupsi merupakan hal biasa bagi para pejabat negeri ini, maka saat penegak hokum bertindak , masyarakatpun menanggapinya dengan pesimis hati, namun ketika aparat hokum berhasil menenggakan dengan setengah hati masyarkatpun bersyorak dengan gembiranya dan berapi-api menyerukan dukunggan untuk memberantas korupsi .

Terik panas kota Surabaya membuat diriku malas menyusuri lorong-lorong pasar. Saat itu riuh suara ratusan kicau burung dan bau apek kotoran binatang di pasar burung bratang membuat perutku mual dan rasanya ingin memuntahkan isi perut ini, suasana ini sama seperti di pasar-pasar burung lainnya yang ada di negeri ini, kelam, penuh kotoran berserakan, gantungan-gantungan burung yang ditutupin oleh kain ataupun kaos oblong bergambar caleg dari berbagai partai.

Beberapa pedagang menawarkan jualannya bahkan ada yang menawarkan secara sembunyi-sembunyi dengan menunjukan foto dari ponselnya. Ini hal yang biasa. Kok gak di taruh lutungnya di kios cak, maklum mas kata petugas disimpan aja dirumah jualanya cukup dilihatkan dengan foto, kalau berminat baru saya ajak ke gudang. Ujar seorang pedagang.

Kios yang aku tuju ini merupakan kios yang setiap bulan sekali aku kunjungi secara diam-diam untuk mengamati isi yang dipajang ataupun yang dijualnya. Bahkan pengamatan ini telah 3 tahun lamanya.

Mataku mengamati sekeliling, memerhatikan teriak para mahluk ciptaan tuhan yang tak berdaya , yang mungkin saja sebentar lagi mereka akan mati sia-sia tanpa bisa lagi bertasbih mengucapkan syukur pada sang kuasa. Tanpak dengan jelas Lorius garulus, eos squamata, dan Psittacula longicauda tersiksa dengan rantai kecil mengekang kakinya yang diikat pada tiang, di sisi lain seekor C.galerita -pun mengalami nasip yang sama.

Pembicaraan singkat dengan pemilik kios yang mengaku bernama supri , menjadi akrab, ketika akupun menanyakan pesananku beberapa bulan lalu seekor Probosciger aterrimus, ia menanggapi dengan serius dengan mengatakan “lagi kosong mas, nek sampean gelem di rumah ada jambul kuning banyak mas, atau nuri merah kepala hitam,” ujar supri dengan nada suara berlogak madura

Supri adalah seorang pedagang yang memiliki nama asli subairi. Ia mengaku telah 25 tahun berdagang jenis-jenis burung dari Indonesia timur. Ia termasuk salah satu penyalur kelas kakap di jaringan bisnis illegal satwa liar, dalam pengakuannya, baru saja ia baru saja mendapat pesanan 2 ekor Probosciger aterrimus untuk dikirim ke Batam pesanan orang Malaysia , yang dititipkan kapal barang di Tanjung Perak. Ya lumayan mas 4 juta satunya.

Aku rasa obrolan tawar menawar tentang dagangan yang dijual secara illegal itu berjalan biasa. Aku melontarkan pertanyaan terbuka sambil merekam dengan camera hidden yang sesekali aku arahkan lensa camera itu ke wajahnya, dan kalau ada pernyataan yang kurang jelas, aku berusaha menanyakan lagi sambil menghisap kretekku dan menghilang dahaga dari botol air mineral yang aku bawa. Ia juga menjawab dengan blak-blak-an. Orangnya terkesan tegas dan percaya terhadapku. Ini membuat akupun juga semangat ingin mengeksplor dirinya . “Mas sampean itu pernah ambil barang sama pak Haji ya”, tanyanya sambil mengisi air pada setiap sangkar jualanya, “oh iya pak tegas ku”, padahal aku tidak tahu pak haji mana yang ia sebutkan, namun ada salah satu bandar besar yang bernama Haji S yang akupun belum pernah bertemu dengannya. “Sampean masih sering bawa dagangan ke yogya “ tanyanya , “Iya pak ya sekali-kali aja pak ke yogya , sekerang saya sering ke Bali sambil jualan mobil pak”. Itulah kamuflaseku agar ia percaya, atau mungkin aku terkesan seperti cukong jawa yang banyak uang , atau mungkin ada pedagang yang wajahnya mirip denganku sesuai ceritanya. sambil bercerita tentang dagangan, aku menunjukan foto-foto di ponselku tentang burung-burung yang aku cari dan menunjukan seekor orang hutan yang aku punya agar terkesan ia percaya. Bahwa aku adalah pemain ataupun Bandar.

Di tengah obrolan tawar-menawar, subairin mengatakan tentang asal usul burung yang ia jajakan ini’ biasanya ya kalau banyak di antar oleh para abk kapal mas, atau saya ambil sendiri dari kali mas atau T.Perak, terkadang kalau kapanya sandar di gresik ya saya ambil sendiri, dari sini baru saya menyuplay pak haji di kupang, trus ya dulur-dulurku di turi, bahkan dulurku dari pramuka sering kesini untuk barter” sambil bercerita mengenai soal “bisnis illegal " juga ia sampaikan mengenai para pejabat-pejabat yang kadang juga sering membelinya bahkan tentang bisnisnya yang saat ini sering mengoper ke Malaysia via bata, Ia bercerita dengan tanpa rasa takut, tak perlu tutup-tutup.

"Kalau ada intel PPA (dulu namanya adalah PPA sekarang BKSDA atau Polhut) atau intel Polri, biasanya mereka nyaranin untuk menutup dagangan saya dengan kain, atau menaruhnya di rumah." Ya satu bulan sekali pasti ada petugas kesini, biasanya ya saya kasih kopi sama uang saku ke mereka, sing penting bereslah mas”

Hemm dalam hati berdehem kayaknya gaek tua ini curiga kalau aku intel !

Dengan berbasa basi, aku menurunkan eclectus roratus jantan yang berwarna hijau dari atas sambil membuka kerudung sangkarnya, pak nek nuri merah papua, enek ra pak aku golek 10 ae gak akeh-akeh , arep tak gowo neng mbali, koncoku cah satria pesen yo sekalian enek kerjoan neng bali ngurus jualan mobil pak,… “wes mas pas nya sak juta siji ne,” walah larang tenan pak wis ngene ae pitu ngatus pak, walah batiku yo ra enek mas,..wes aku jokok satus ae mas sijine songo, piye” wes… iyo lah “deal ujarku,…

Huh sambil menyela nafas, ku alihkan pembicaraan tentang pesanan burung asli papua agar ia tak curiga bahwa aku emang intel.

Perjalanan berlanjut. Dari kios menuju sebuah perumahan, aku di bonceng naik motor astra tahun 70an melalui liuk-liuk kepadatan jalan kota Surabaya, masuk sebuah gang yang ku rekam di ingatanku nama-nama pada papan jalan atau plang instasi yang dilewatin , masuklah daerah sebuah rumah type 42 pada sebuah jalan yang bernama semampir barat. Pada garasi rumah kulihat sebuah panther dipakir, rumah yang cukup besar dengan dua lantai yang membuatku yakin ia bukan pedagang kecil, tak lama menanti depan pintu gaek tua yang berumur 47 tahun itu mengajakku masuk menuju lantai dua.

Dalam rumah itu. Mataku selalu awas melihat pajangan dan perabotan isi rumah, terlihat pajangan sebuah senjata tajam khas suku Madura dan foto keluarga, saat kakaiku melangkah meniti tangga sayup suara teriakkan galerita dan lory bersaut-sautan. Bau kotaran mulai menyegat hidungku. Ruang 3x4 denganpenchayaan dua buah jendela dan sebuah tempat tidur mengisi ruang tersebut, namun yang sedikit membuat senyum kecutku dan mengerutkan jidatku adalah puluhan burung galerita dan goffini berdesakan dalam kandang yang sempit. Tampak juga 3 ekor lorius lory yang masih muda, terlihat di pojokan sudut kamar, sambil meneliti tiap sudut dan menghitung dalam hati, kuperhatikan satu persatu, tampaknya ini semua barang baru karena mereka masih terlihat liar.

Bajingan, bangsat, djancok” dalam hatiku mengupat bedabah gaek tua ini. Sambil memfoto dengan ponselku aku memulai deal-dealan kembali dengannya. Kok Cuma tiga pak nuri nya, iya mas nanti aku ambil dari pak haji atau dulurku di turi, oh ngono ta,..yo wes, nek galerita ikupiro ta pak, o sing iku 1,5 ae mas….yo wes aku pesen loro ae, setelah memberikan uang DP, kamipun beranjak kembali dengan motor tua ke kiosnya di Bratang Surabaya.

Setibanya di kios, akupun langusng pamitan menuju pelatarn parkir, “y owes pak saya pulang dulu ke Hotel,” naik opo tho mas iku katana merah sama supir..o yo wes mas dino sebtu tak kabarin nanti nek enek barangen ..

Begitu si mbah merah ku pacu keluar jalan bratang, ku memaki kepada rekan kerjaku, Jancoek cak, akeh barange neng gudang…enek sekitar 30 ekor, galerita, goffini sama lory..sambil memacu jimmny katana yang kami sebut si mbah, aku membuka foto dari ponsel menunjukan gambar tersebut ke Cak dar.

Halo mas info A1 , isi gudang ada sekitar 30 ekor, teriakku pada bossku melalui HP, segera laporkan ke pak Heru. Oke siap ndan. Setelah berputar-putar sedikit nyasar kota Surabaya menuju jalan ahmad yani akhirnya tiba juga kami di dalam ruang serse. Izin buk pak herunya ada, wah tadi pulang mas katanya gak enak badan, emm pantas saya telp gak diangkat, okelah bu saya pamit dulu.

Kamipun akhirnya segera meluncur kembali ke markas di malang dengan sedikit memacu si mbah.

Tak lama setelah melewati porong yang sedikit macet akibat Lapindo, dering HPku berbunyi. Tampak sebuah nama bertuliskan Kompol Heru memanggil, “Selamat sore mas ‘ maaf saya gak enak badan, tadi telp ya” sahut pak heru , “iya pak Heru mohon izin lapor, To sudah A1 kita bisa Reops untuk penjebakan BB sekitar 30 ekor” oke segera besok ke ruang saya untuk koordinasi’ “86 ndan segera menghadap”, jawabku.

Pagi-pagi sudah memacu kuda hitamku dan memakirnya di terminal arjosari. Tak terasa sudah 2 jam perjalanan Malang Surabaya akhirnya sampai juga di jalan Ahmad yani.

Tepat pukul 10 aku sudah menghadap kompol heru, Kanit Reskirm pidter bid kehutanan, “begini pak TO kita punya gudang di semampir yang merupakan rumahnya, hari ini dia akan mengirimkan kakatua raja ke Malaysia via perak, dan sabtu kita akan transaksi kembali”, jelasku pada pak heru di ruang ruang kanit yang berpangkat Kompol ini.” Kita jebak saja hari ini mas, gak usah menunggu besok sabtu. Yang penting lokasi TKP jelas”. Jawab pak heru.

“Jenisnya apa saja mas ? Tanyanya kembali padaku. “Nuri kepala hitam, kakatua jambul kuning dari jenis shulpurea dan galerita, bayan dan kakatua tanimbar pak, jelasku tegas.

Pak Heru-pun membuka bolak balik PP no 7 tahun 1999, sambil mencari jenis-jenis yang aku terangi tadi. Dan memberikan stabilo pada buku tersebut. Itu berati kena pasal 21 ya mas . Iya pak UU no 5 tahun 1990, saya buat penyidikan untuk ayat a dan b berati. Siap betul ndan. “ barang siapa membawa, menyimpan memperniagakan bla..bla..bla jenis-jenis dilindungi maka dapat dijerat dengan sanksi penjara maksimal 5 tahun dan denda 100 juta. Ujar pak heru sambil membacakan isi pasal di buku yang ia baca.

Supri ini pedagangbiasa atau Bandar besar Tanya pak heru sambil menyuguhkan air mineral gelas, kemudian saya menjelaskan rekaman dari kamera hidden . oo orang kayak ginimah sikat aja. Itu bajingan gak usah ragu. Ujar pak heru.

Tak lama dering HPku berbunyi bertuliskan nama supri, halo mas barangnya dan ada lengkap sampean bisa ambil sekarang gak..? yo iso cak jam 3 ya aku neng kios.

Kemudian akupun langsung menelpon si Boss, Mas operasi jadi hari ini saya minta tim untuk handling satwa dan dokumentasi segera meluncur ke polda. Oke saya kirim Dar dan anggota lainya.

Mas kita menghadap Kasat dulu, ayo ikut saya ajak pak heru menyebrang ruang di sebrang ruangnya. Izin menghadap nda, seru pak heru sambil mengambil sikap hormat. Silahkan duduk, Saya dari LSM perlindungan satwa pak sambil mengenalkan nama . dan pak Heru terus menjelaskan rencana kegiatan penjebakan ini. Oke segera siapkan tim untuk operasi nanti. SIap ndan kembali pak heru mengambil sikap hormat sebelum meninggalkan ruang Kasat yang aku liat dari papan nama di depan pintunya berpangkat AKBP dengan nama lengkap I Nyoman.

Setelah tim berkumpul, pak heru langsung membagi 2 tim yang berisikan serse dan para aktivis-aktivis perlindungan satwa. Tim satu bergerak ke kios dan tim dua bergerak ke rumah yang menjadi gudang.

Setiba di kios. “barange wis enek mas, hayo kita kerumah mindahin’ okelah jawabku’ disekilingku sudah ada serse-serse memantau kami, melihat burung-burung di tempat supri, mataku awas sambil melihat curiga kepada mereka semua, sama seperti supri sambil mngerutkan dahinya. Hayo pak naik mobil saya di ujung sana.

Mas hari ayo jalan. Ajakku kepada supir kantorku. Mas tadi kayaknya polisi ya. Yang mana pak? Tanyaku. Itu baju putih yang gemuk, wah saya kok curiga juga pak dari tadi bolak balik sebelum saya datang.

Sambil melihat ke arah belakang mas hari ada yang ngikutin tidak? Tanyaku kepada supir, gak ada pak jawab hari supirku. Agak ngebut aja mas terusku.

Akupun berpura-pura menelpon” boss barangnya ada kalau gak cape saya sore meluncur ke Bali sambil bawa mobil pesenan teman di denpasar’ cumaharganya agak mahal yang ini bos gimana?” teriakku ke pada orang di seberang telp agar supri tak curiga terhadapku.

Setibanya di TKP akupun meminta minum dan supri mengambil kandang untuk memindahkan 10 ekor lorius lory , sambil bercanda saya meminta tambahan cacatua galerita dengan harga murah.

Suasana mulai mencekam saat dering HP supri berbunyi. Dengan bahasa Madura terdengan samar-samar suara perempuan marah’ muka supripun langsung pucat, akupun sedikit panik dengan mulai sms ke cak dar ataupun serse tim dua yang seharusnya sudah ada di TKP.

Ini mas manuk di kios mau di sita sama orang yang tadi. Emang bener mereka polisi. Aku sedikit menampilkan muka gusar. Wah terus piye ikipak. Nanti aku ditangkap. Aman mas gak apa-apa. Adzan magribpun menggema. Dering HPku berbunyi dengan inisal cak dar” akupun berteriak “dik uangnya tolong dikirim 10 juta ke ATM malam ini mas berangkat ke bali bawa burung’ jam 6 dah dikirim ya. Sambil bertanya ke supri pak ATM dekat dimana, sekitar sini HP kupun masih menyala berharap cak dar mendengar percakapan kami, di semampir mas deket pom bensin. Akupun mengulangi kembali disemampir ya pak dimananya pom bensi dekat gak jauh kok.

Saya mau sholah dulu pak dah magrib ni, oya silahkan mas masuk kamar mandinya di dalam. Akupun masuk WC sambil SMS serse dan cak dar untuk merapat ke POM bensin sebelah markas brimob. Setelah mengambil wudhu, tampak supri sudah menyiapkan sajadah. Di ruang tamu. Silahkan mas saya mandi dulu.

ALLAh huakbar….” Terdengar suara supri mandi jebar jebur…ini kesempatan untuk telp dalam hati. Segera akupun duduk sila sambil menelpon cak dar “ mas dia curiga tadi dapat telp dari istrinya katanya yang di kios di sita polisi, kita kumpul di TKP dua di pom bensin. Saya akan giring kesana pura-pura isi pom bensi dan ambil ATM. Sambil bisik-bisik menelpon. “oke sambuk cak dari disebrang.

Akupun melanjutkan sholat mangrib dengan sedikit panik, dalam doa aku meminta “ya allah saya bekerja di jalanmu untuk menegakkan agamamu dan menjadi tentaramu yang memembela kebenaran untuk mejaga alam yang kau cipatakan ini maka berikan jalan yang terbaik untuk hambamu ini amin”

Supripun tampak rapi dengan kemeja koko putih dan kopiah memulai sholatnya. Aku hisap Kretekku sambil melihat burung-burung ini berteriak, sang kakatua tampak tersiksa dalam karung beras . dalam hati aku memaki diriku,..dengan perasaan iba dan dendan bercampur melihat supri sholat.

Perjalanan dilanjut menuju ATM di semampir, di tengah jalan aku membuka dompet memberikan uang dua ratus ribu ke supirku, mas nanti isi bensi dulu di depan. Oh ya pak kalau ada kakatua raja saya pesan ya pak sambil mengalihkan kediaman. Saya mau kalau 3 juta pak. Jangan mahal-mahal ya pak.

BUSER Menangkap TSK

Laju mobil akhirnya pelan saat masuk berbelok ke POM bensin aku lihat dua mobil kijang telah berada di ujung dan cak dar telah berdiri di ujung. Aku buka jendela mobil dan memberikan kode. Segara aku bilang ke supir, mas aku WC dulu ya. Setelah saya berlari sekejap para serse itu langsung mengepung mobil dan SUPRIpun tertangkap tangan membawa burung-burung dari Indonesia Timur yang telah di lindungin Negara. Tak ada perlawanan karena segala penjuru pintu telah dikepung sang penegakk hokum. Bahkan supirku pun sempat di borgol oleh serse hingga menuju kantor Polda.

Akupun duduk di dalam mobil kijang merah milik serse sambil menunjukan jalan rumah tersangka. Pak minta rokoknya dong rokok saya habis, ohh ini mas…huh..hisapan demi hisapan terasa nikmat sambil mengepulkan asap dan menghela nafas panjang. Dalam hati bekata akhirnya ketangkap juga bajingan ini.

Untuk keamananku maka polisi pun menyembunyikan aku dalam mobil” mas sampean duduk disini aja dulu jangan kemana-mana” siap pak, jawabku. Ohya pak supri ingin boo’ongin tu rumahnya di gang ini bukan gang depan. Kita turun sini aja pak , sayapun berlari menunjukan rumahnya.

Saat Danru yang berpangkat AKP meminta ijin penggledahan dengan RT setempat, sempat terdengar pak RT berkata tidak ada burung di sini pak, emang supri itu pedagang. Suara keak-keak..terdengar sayup di lantai dua, sambil membisikan pelan ke Danru itu suara kakatua pak. Di atas lantai dua.Ok kita masuk dengan tersangka. Mas sembunyi saja duluagar di tidak lihat mas . Dari kejahuan supri telah menjadi orang pesakitan dengan tangan terborgol di giring 4 orang polisi berpakaian sipil, wargapun melihat dengan antusian dan tanpak supripun malu sambil menutupin tangannya yang di borgol.

Sempat terjadi kembali pengelabuhan oleh supri yang bilang tidak ada burung di rumahnya sambil membawa polisi ke arah kamar mandi. Suara keak, keak pun kembali terdengar para polisi langsung melihat kea rah lantai dua. Supri pun diam sambil mengalihkan perhatian polisi dengan bertanya, arek sing mau pesen ndi..? wes pak iku intel polda, ndi manuk en ayo munggah ujah bripda rudi sambil mebawa kamera menjawab pernyataan Supri.

Tak dapat dipungkiri lagi kejahatan yang dilakukan supri dengan ditemukan 10 ekor lorius lory, 10 ekor cacatua galerita dan 6 ekor cacatua goffini yang semuanya merupakan satwa dilindungi Negara yang asalnya dari Indonesia timur.

Yah Beginilah warna perjalanan dalam beberapa bulan ini. Bekerja menjadi Aktivis kita harus bisa melakukan aneka profesi , kadang harus menjadi makelar mobil, Pemabok, bahkan menjadi Mucikari, ya terkadang malah di anggap intel, ataupun petugas serse, oleh beberapa orang dengan dandanan yang sedikit army look malahdi bilang Buser yaa memang apa karena tampang sedikit BUruk dan SERam ini kali ya ?
Lentera Merah My web Lenteramerah https://pojoklenteramerah.blogspot.co.id/