
Di
bawah ini adalah catatan kaki dari berbagai sumber, setidaknya menjadi
bahan pemikiran bahwa kegagalan pembangunan RI di sektor pertanian
sungguhlah terpuruk. berbagai macam tulisan saya rangkum bahkan saya
teringat saat menyusun PKL tahun 2006 yang membahas karakteristik petani
miskin di salah satu desa di sekitar kawasan konservasi.
Hampir2x
tanaman jangung saya membangun sebuah usaha dalam bidang pertanian,
ternyata dilema-dilema yang pernah terbahas di bangku kuliah, baik mata
kuliah pembangunan pertanian, ekonomi pertanian, pembiayaan perusahaan
pertanian dll, ilmu-ilmu tentang pertanian, semua hanyalah text book,
aplikasinya tergantung pada person masing-masing. dan wajar saja sekitar
20% sarjana pertanian mau kembali bekerja di bidang pertanian sisanya
menjadi karyawan atau pegawain gajian. Karena Lembaga pendidikan tidak
mampu menciptakan Sarjana yang mencetak lapangan pekerjaan. Dan wajar
saja jika nasib petani tetap di ambang ke sejahteraan... bicara mampu
menyekolahkan anak saja itu sudah alhamdulilah apalagi bicara
kesejahteraan. ya itulah yg di hadapi bangsa ini.
Benarkah
Sistem ekonomi INDONESIA mengacu pada Pancasila yaitu Sistem ekonomi
pasar yang memihak pada upaya-upaya pewujudan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia ?
Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai nation state, yakni :
sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan.
sejarah sebuah negara yang salah memandang dan mengurus kemiskinan.
KEMISKINAN
membuat jutaan anak-anak :
1.tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas,
2.kesulitan membiayai kesehatan,
3.tidak memiliki tabungan,
4.tidak mampu berinvestasi,
5.kurangnya akses pelayanan public,
6.kurangnya lapangan pekerjaan,
7.kurangnya jaminan social,
8.kurangnya perlindungan keluarga,
9.menguatnya arus urbanisasi
dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat, gagal memenuhi kebutuhan :
pangan, sandang dan papan secara baik.
Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup
(safety life), yakni :
Mempertaruhkan
tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi tengkulak lokal dan
menerima upah yang tak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan
(James C. Scott, 1981).
Pendek kata, kemiskinan di Indonesia, merupakan persoalan yang maha kompleks dan kronis.
Cara penanggulangan kemiskinan :
- membutuhkan analisa yang tepat,
- melibatkan semua komponen,
- perlu strategi penanganan yang tepat dan berkelanjutan (comprehensive, simultaneous and sustainable).
Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah
mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan
makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar
1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga
selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan
karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah
kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang
berkepanjangan.
Pada umumnya, partai-partai peserta
Pemilihan Umum (Pemilu) juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan
sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru,
walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata
sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia
tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat
tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak
belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian
pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi
terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada
pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS,
persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap
tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar,
yaitu 37,4 juta orang.
Kemiskinan adalah fakta sosial
yang nyaris absolut di Indonesia. Sejak zaman kolonial Belanda sampai
sekarang, negara ini dikenal sebagai negara miskin. Data tentang
kemiskinan sekarang, terlepas dari perdebatan tentang indikator,
tidaklah membanggakan. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17%
dari penduduk saat ini yang 220 juta. Jumlah penganggur 10 juta orang.
Kemiskinan
di Indonesia harus dilihat sebagai malapetaka kemanusiaan yang amat
tragis. Bila di negara maju kemiskinan itu bisa relatif karena mereka
memperoleh tunjangan sosial walaupun tidak memperoleh pekerjaan. Di
Indonesia orang-orang miskin betul-betul kehilangan segala-galanya,
termasuk harapan. Karena tidak ada jaring pengaman apa pun oleh negara
yang mampu menolongnya.
Karena itu, dalam memerangi
kemiskinan, haruslah dilakukan dalam dua persepektif. Pertama, negara
harus menempatkan perang terhadap kemiskinan sebagai perintah
konstitusi. Karena itu ketidakmampuan mengurangi jumlah orang miskin
tidak bisa dianggap sebagai kegagalan biasa, tetapi kejahatan. Kedua,
kegagalan pemerintah memerangi korupsi harus pula dianggap sebagai
kejahatan. Hanya dengan begini negara dan pemerintah memiliki kewajiban
yang imperatif. Tidak sekadar mengakui kegagalan.
“Poverty
is not created by poor people. It is produced by our failure to create
institutions to support human capabilities,” Prof.Muhammad Yunus,
Pendiri Grameen Bank, Bangladesh. (Penerima Nobel Perdamaian 2006.) Dari
pernyataan itu tersirat bahwa kemiskinan itu akibat kesalahan pembuat
kebijakan dan keputusan dalam pembangunan negara yang tidak menyentuh
kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan manusia. Kemiskinan
merupakan buah dari salah urus dalam pengelolaan negara, dan tidak ada
persoalan yang lebih besar selain kemiskinan.
NASIB PETANI MISKIN
Tanah
subur, jaringan irigasi teknis, dan subsidi pemerintah nyatanya tak
cukup untuk mengangkat hidup Entung (65). Puluhan tahun membanting
tulang di sawah, ia akhirnya takluk oleh tuntutan kebutuhan hidup.
Senasib dengannya, para petani gurem lain di Karawang, Jawa Barat, juga
kian gamang menghadapi perkembangan zaman.
 |
| (sumber : BPS -Sensus Pertanian 1993 & 2003 dan proyeksi 2008) Keterangan : Pertumbuhan RTP [1993 – 2003] : 2,2% Pertumbuhan Petani Gurem [1993 – 2003] : 2,6% (sumber : BPS -Sensus Pertanian 1993 & 2003 dan proyeksi 2008) Keterangan : Pertumbuhan RTP [1993 – 2003] : 2,2% Pertumbuhan Petani Gurem [1993 – 2003] : 2,6% |
Hingga
tahun 2000-an, Entung adalah aktivis petani di wilayahnya. Ia menjabat
Ketua Kelompok Tani Sri Rahayu di Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan
Rengasdengklok; pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan Rengasdengklok;
juga aktif di organisasi petani lain. Dengan beberapa ”kendaraan” itu,
Entung aktif membela petani, seperti saat menentang kebijakan impor
beras, kenaikan harga pupuk, atau soal harga gabah yang terpuruk.
Akan
tetapi, kebutuhan keluarga mengubur aktivitas itu. Lahan seluas 2,5
hektar (ha) warisan orangtua, termasuk milik Tati (62), istrinya, dijual
seharga Rp 65 juta-Rp 70 juta per ha. Tahun 2004, ia tak punya sawah
lagi. Entung pun memilih mundur dari beberapa organisasi dan sejak itu
mengandalkan hidup dari anak-anaknya.
Sumber: Kompas, 16 September 2010
 |
| (sumber : Kompas 6 September 2010) Catatan : Australia sangat yakin, bahwa penghentian import sapi bakalan akan diikuti import daging sapi beku, |
NASIB PETANI MISKIN
Pasangan
Iwir (60)-Endeng (50) memiliki kisah yang nyaris sama. Ketiadaan uang
untuk membayar biaya sekolah anak, berobat, dan kebutuhan dapur memaksa
Iwir menggadaikan 1 ha sawahnya di Desa Amansari, Kecamatan
Rengasdengklok, seharga Rp 15 juta tahun 1995. Hingga lima tahun
kemudian, Iwir belum juga mampu menebusnya. Dan, keduanya harus bekerja
serabutan sebagai buruh tandur (tanam), tukang ngarambet (pembersih
rumput liar), atau buruh panen, sekadar untuk bertahan hidup.
Petani
gurem lain di Karawang kebanyakan memperoleh lahan dari warisan
orangtua. Karena itu, kepemilikannya pun mengecil. Seperti Cholil (47),
petani di Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, yang mewarisi 0,2 ha
sawah. Dengan 0,2 ha, Cholil biasa memanen 1 ton gabah kering panen
(GKP) per musim. Jika harga gabah Rp 3.000 per kg GKP, pendapatan
kotornya Rp 3 juta. Dipotong ongkos produksi sekitar Rp 800.000, Cholil
tinggal mengantongi Rp 2,2 juta untuk hidup hingga empat bulan. Artinya,
pendapatan Cholil Rp 550.000 per bulan. Ini jauh di bawah kebutuhan
hidup layak tahun ini (berdasarkan survei Dewan Pengupahan Kabupaten
tahun 2009) sebesar Rp 1,262 juta per bulan atau upah minimum Kabupaten
Karawang 2010 sebesar Rp 1,11 juta.
Sumber: Kompas, 16 September 2010
Kita
di Indonesia nampaknya membuat kekeliruan yang sama dengan yang dibuat
oleh banyak negara berkembang lainnya........ Meskipun perhatian kita
terhadap pertanian pangan sudah amat besar sehingga tercapai swasembada
pangan, namun dana yang dicurahkan bagi industrialisasi jauh melebihi
kewajaran dengan sekaligus kurang memper-hatikan pengembangan
”agribisnis” dan ”agroindustri” yang seharusnya merupakan bagian tak
terpisahkan dari proses industrialisasi berwawasan pengembangan
sumberdaya pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Kini
perekonomian perdesaan kita masih dalam keadaan lemah. Ada semacam
dualisme yang tetap bertahan, lebih-lebih dengan ”serbuan” teknologi
maju di segala bidang. Penduduk perdesaan dewasa ini bekerja dan
berjuang keras semata-mata agar bisa bertahan menghadapi arus
komersialisasi yang amat kuat menekan kehidupan mereka. Maka tidaklah
menghe-rankan apabila kemiskinan perdesaan masih tetap cukup
memprihatinkan..............
Demikianlah cuplikan
tulisan Prof. Mubyarto di tahun 1995, 1) pada saat beliau mengingatkan
kita semua dalam ”menempatkan” posisi para pemikir di bidang ekonomi
pertanian. Ada keresahan, ada keprihatinan, dan ada gugatan di dalamnya.
Dalam
banyak hal, ilmu ekonomi pertanian memang dianggap telah banyak berjasa
dalam mengungkapkan dan menganalisis berbagai masalah ekonomi dalam
sektor dan bidang pertanian, memberikan ”andil” pada pemahaman
masalah-masalah produktivitas dan efisiensi produksi pertanian serta
sikap pemihakan pada petani. Akan tetapi, sampai saat ini ilmu ekonomi
pertanian tersebut masih belum cukup mampu memecahkan masalah-masalah
kemiskinan dan keadilan sosial. Bahkan di lain sisi, pengangguran
tersembunyi yang merupakan salah satu sebab kemiskinan perdesaan, sering
masih membingungkan ahli-ahli ekonomi pertanian.
”Tidakkah
sudah tiba saatnya ekonom Indonesia mulai mawas diri dan mempertanyakan
relevansi teori ekonomi Neo-Klasik Orthodox sebagai ilmu yang mendasari
berbagai kebijaksanaan dan strategi ekonomi?”. Bahkan dihipotesakannya
bahwa teori ekonomi Neo-klasik yang terbentuk di dunia Barat satu abad
lalu hanyalah relevan untuk menganalisa sebagian kecil perekonomian kita
dan tidak relevan bagi sebagian besar yang lain. Mengapa? Karena teori
ekonomi tersebut tidak mempunyai ”moral” pemihakan pada rakyat miskin.
Teori ekonomi Neo-klasik dinilai telah tidak begitu berkembang sebagai
ilmudi negara kita, tetapi lebih kelihatan berkembang sebagai
seni.
Kerisauan
ini menjadi sangat relevan diungkapkan kembali, ---pada saat
perekonomian kita berada disimpang jalan antara pertumbuhan dan
keadilan---, mengingat bahwa teori-teori ekonomi Neo-klasik yang banyak
menggantungkan pada kekuatan pasar untuk melaksanakan alokasi sumberdaya
dalam masyarakat, justru telah mendorong dan menumbuhkan golongan
ekonomi kuat, akan tetapi kurang mampu meningkatkan peran golongan
ekonomi lemah.
Ungkapan di atas pada dasarnya merupakan
kerisauan para ekonom pertanian di Indonesia, yang selain bekerja dalam
aspek-aspek produktivitas, efisiensi dan pertumbuhan, senantiasa
memulai peker-jaannya dengan masalah-masalah mendasar seputar
kemiskinan, pemerataan dan keadilan sosial, yang (seharusnya) merupakan
tema sentral studi-studi ekonomi pertanian dan perdesaan.
DILEMA DAN STRATEGIS
Penanggulangan
kemiskinan yang selama ini terjadi memperlihatkan beberapa kekeliruan
paradigmatik, antara lain pertama, masih berorientasi pada aspek ekonomi
daripada aspek multidimensional. Penanggulangan kemiskinan dengan fokus
perhatian pada aspek ekonomi terbukti mengalami kegagalan, karena
pengentasan kemiskinan yang direduksi dalam soal-soal ekonomi tidak akan
mewakili persoalan kemiskinan yang sebenarnya. Dalam konteks budaya,
orang miskin diindikasikan dengan terlembaganya nilai-nilai seperti
apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb. Sementara dalam
konteks dimensi struktural atau politik, orang yang mengalami kemiskinan
ekonomi pada hakekatnya karena mengalami kemiskinan struktural dan
politis.
Kedua, lebih bernuansa karitatif (kemurahan
hati) ketimbang produktivitas. Penanggulangan kemiskinan yang hanya
didasarkan atas karitatif, tidak akan muncul dorongan dari masyarakat
miskin sendiri untuk berupaya bagaimana mengatasi kemiskinannya. Mereka
akan selalu menggantungkan diri pada bantuan yang diberikan pihak lain.
Padahal program penanggulangan kemiskinan seharusnya diarahkan supaya
mereka menjadi produktif.
Ketiga, memosisikan masyarakat miskin
sebagai objek daripada subjek. Seharusnya, mereka dijadikan sebagai
subjek, yaitu sebagai pelaku perubahan yang aktif terlibat dalam
aktivitas program penanggulangan kemiskinan.
Keempat, pemerintah
masih sebagai penguasa daripada fasilitator. Dalam penanganan
kemiskinan, pemerintah masih bertindak sebagai penguasa yang kerapkali
turut campur tangan terlalu luas dalam kehidupan orang-orang miskin.
Sebaliknya, pemerintah semestinya bertindak sebagai fasilitator, yang
tugasnya mengembangkan potensi-potensi yang mereka miliki. Paradigma
baru menekankan apa yang dimiliki orang miskin ketimbang apa yang tidak
dimiliki orang miskin. Potensi orang miskin tersebut bisa berbentuk aset
personal dan sosial, serta berbagai strategi penanganan masalah (coping
strategies) yang telah dijalankannya secara lokal.
Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Mencermati
beberapa kekeliruan paradigmatik penanggulangan kemiskinan tadi, ada
strategi yang harus dilakukan untuk mengatasi kemiskinan.
Pertama,
karena kemiskinan bersifat multidimensional, maka program pengentasan
kemiskinan seyogyanya juga tidak hanya memprioritaskan aspek ekonomi
tapi memperhatikan dimensi lain. Dengan kata lain, pemenuhan kebutuhan
pokok memang perlu mendapat prioritas, namun juga harus mengejar target
mengatasi kemiskinan nonekonomik. Strategi pengentasan kemiskinan
hen-daknya diarahkan untuk mengikis nilai-nilai budaya negatif seperti
apatis, apolitis, fatalistik, ketidakberdayaan, dsb.
Apabila
budaya ini tidak dihilangkan, kemiskinan ekonomi akan sulit untuk
ditanggulangi. Selain itu, langkah pengentasan kemiskinan yang efektif
harus pula mengatasi hambatan-hambatan yang sifatnya struktural dan
politis.
Kedua, untuk meningkatkan kemampuan dan mendorong
produktivitas, strategi yang dipilih adalah peningkatan kemampuan dasar
masyarakat miskin untuk meningkatkan pendapatan melalui langkah
perbaikan kesehatan dan pendidikan, peningkatan keterampilan usaha,
teknologi, perluasan jaringan kerja (networking), serta informasi pasar.
Ketiga,
melibatkan masyarakat miskin dalam keseluruhan proses penanggulangan
kemiskinan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
evaluasi, bahkan pada proses pengambilan keputusan.
Keempat,
strategi pemberdayaan. Kelompok agrarian populism yang dipelopori
kelompok pakar dan aktivis LSM, menegaskan, masyarakat miskin adalah
kelompok yang mampu membangun dirinya sendiri jika pemerintah mau
memberi kebebasan bagi kelompok itu untuk mengatur dirinya.
Dalam
kaitan ini, Ginandjar Kartasasmita menyatakan, upaya memberdayakan
masyarakat setidak-tidaknya harus dilakukan melalui tiga cara, yaitu (1)
menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat
berkembang dengan titik tolak bahwa setiap manusia dan masyarakat
memilki potensi (daya) yang dapat dikembangkan, (2) memperkuat potensi
atau daya yang dimiliki masyarakat, dan (3) memberdayakan pula
mengandung arti melindungi. Untuk proyeksi ke masa depan sangat
dibutuhkan upaya yang lebih efektif dalam mengatasi kemiskinan.
Pelajaran dari Pemenang Nobel Perdamaian 2006
Kemiskinan
sungguh merupakan persoalan struktural yang kompleks. Pelbagai variabel
senantiasa mengepungnya dari pelbagai penjuru. Birokrasi, misalnya,
adalah salah satu variabel itu. Ini yang membuat ekonom seperti Prof
Mubyarto meragukan penyaluran dana bagi kaum miskin melalui birokrasi.
Beliau sebaliknya memuji program Inpres Desa Tertinggal yang memotong
jalur birokrasi antara si miskin dan bank pedesaan (Kompas, 9/4/2005).
Saat dana dijemput dan dikelola sendiri oleh si miskin, risiko korupsi oleh birokrat desa mengecil. Persoalannya, siapa yang mengidentifikasi si miskin?
Bukankah itu dilakukan aparat birokrasi? Kolusi antara birokrat desa dan bank penyalur dana amat mungkin terjadi.
Keprihatinan
yang sama juga dirasakan ekonom asal Banglades, Muhammad Yunus. Menurut
dia, kemiskinan diciptakan oleh institusi dan kebijakan yang
mengitarinya. Reformasi institusional dan kebijakan karena itu menjadi
kemestian dalam upaya pengentasan kemiskinan. Namun, reformasi birokrasi
di negara dunia ketiga tidak bisa seketika dan menyimpan banyak
kendala. Sebab itu, Yunus memperkenalkan sebuah institusi baru bernama
Grameen Bank. Grameen Bank adalah bank alternatif yang bekerja di luar
jalur birokrasi dan menyentuh langsung wajah si miskin. Bermula di
Banglades, Grameen Bank kini sudah mendapat sekian banyak replika di
pelbagai negara.
Filsafat manusia yang menopang Grameen Bank cukup
menarik. Kemiskinan menurut filosofi itu bukan disebabkan absennya
keterampilan (skill). Keterampilan tidak berbanding lurus dengan
kualitas hidup seseorang. Dengan kata lain, keterampilan bukan ukuran
posisi sosio-ekonomi seseorang. Filsuf Rawls menyebutnya sebagai hasil
lotre alam. Keterampilan pun memerlukan dana untuk menatanya. Sementara
orang miskin tidak memiliki cukup dana untuk itu. Kalaupun ada, dana itu
berupa sumbangan yang tidak menuntut pertanggungjawaban, bahkan
menciptakan ketergantungan. Padahal, menurut filosofi Grameen Bank,
keluarnya seseorang dari kemiskinan menuntut inisiatif dan kreativitas.
Demi
menunjang filosofi itu, Grameen Bank merancang kredit mikro berbasis
kepercayaan bukan kontrak legal. Konkretnya, peminjam diminta membuat
kelompok yang terdiri dari lima orang dengan satu pemimpin. Pinjaman
diberikan secara berurutan dengan catatan orang kedua baru bisa meminjam
setelah pinjaman orang pertama dikembalikan. Selain itu, kelompok
peminjam dituntut membuat pelbagai agenda sosial yang bermanfaat bagi
masyarakat di sekitarnya. Metodologi ini bukan sekadar berfokus kepada
kemiskinan finansial, tetapi juga sosial. Ia dirancang guna mendorong
rasa tanggung jawab dan solidaritas terhadap sesama peminjam dalam satu
komunitas. Ini didaratkan pada tesis bahwa kemiskinan bukan semata
disebabkan oleh kekurangan modal finansial, tetapi juga sosial.
MAMPUKAH PETANI INDONESIA BANGKIT DARI KETERPURUKANNYA....?
Jawabnya tanyakan pada sistem dan aktornya.....bila anda masih percaya pada instansi yang di bangun oleh negara.
Tunduk tertindas atau bangkit melawan untuk sebuah keadilan sosial #MDRCCT