Hoi
Lex, jingok dulu peta satelit titik api tu dulu, baru kau pacak ngecek,
di mano bae titi api tu, areal konsensi perusahaan rerato rato, bukan
lahan petani, kalau emang lahan petani tugas kau jadi gubernur yo
membimbing mereka, nah kalau dikonsensi perkebunan cabut lah izin
lingkunganya, jangan kau la dapek icipicip dari perusahaan ntuh, nak
nyalahkan petani.
#sumberBMKG Terhitung sejak 1 Oktober 2015, jumlah titik api yang terdeteksi 757 titik. Jumlah ini menurun jadi 126
hotspot pada 2 Oktober, lalu pada 3 Oktober meningkat drastis menjadi
1.355 hotspot. Jumlahnya fluktuatif hingga pada 7 Oktober menurun di
angka 239 hotspot. Total jumlah titik api pada Oktober 3.722 titik.
Sementara
luas areal terbakar berdasarkan Citra Satelit Landsat 8 dan 7 pada
periode Juni hingga September 2015, seluas 128.314 hektare. Jumlah itu
tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 88.267 hektare, Kabupaten
Musi Banyuasin (Muba) 34.187 hektare, dan Kabupaten Ogan Ilir (OI)
5.860 hektare.
No comments:
Post a Comment