Saturday, November 5, 2016

KALIAN PNS, JANGAN IKUT PROTES !!!!

Banyak orang gagal paham, apalagi mereka yang pernah di sumpah atas nama negara, untuk mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah !

Coba rekan-rekan yang pernah di sumpah atas nama Janji PNS , di ingat-ingat lagi ucapannya saat masih jadi CPNS, yang di amanatkan undang-undang no 8 tahun 1974 pasal 26 disebutkan :

Demi Allah, saya bersumpah/berjanji :

Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan.
Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.
Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.


Dari sumpah di atas jelas pancasila, UUD45, negara dan pemerintahan, dan selanjutnya. Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan Martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan.

Artinya rekan-rekan yang PNS punya janji yang diucapkan atas nama allah, maaf saya mengkritik kalian yang telah terhasut dengan membuat status provokatif tidak sejalan apa yang dilakukan pemerintah.

Dengan bersumpah tersebut artinya Right or wrong, the President is our single client! Namun beranilah untuk menyampaikan kebenaran kepada Presiden! Apa yang dilakukan pemerintah maka wajib buat kalian patuhi.

Intinya kalian protes teriak2 yang tidak sesuai dengan upaya pemerintah lakukan, kalian itu sudah melanggar sumpah, bisa jadi makar terhadap negara, Tidak saja PNS, TNI POLRI, dan pejabat, guru dosen pun di sumpah.

Berhati hati buat kalian para abdi negara, sekali lagi our president is our client, seperti yang disebut dalam sumpah .

Nah anda sendiri ? Maaf saya tidak pernah di sumpah, karena saya bukan PNS, janji setia saya hanya pada Dasadarma pramuka.! Namun dharma bakti untuk selalu menjunjung pancasila dan NKRI harga mati.
Lentera Merah My web Lenteramerah https://pojoklenteramerah.blogspot.co.id/